• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pura-pura Dibegal, Sopir dan Kernet Bus Gelapkan Uang Jalan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
3 Desember 2017
in Daerah, Hukum
(Tribrata News)

(Tribrata News)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Tribrata News)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga pelaku penggelapan berinisial DS (25), YS (21) dan YF warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap satuan reskrim Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Hidayat menerangkan bahwa penangkapan itu berawal ketika pada Rabu (29/11) sekira jam 22.00 WIB ketiganya mendatangi Polsek Blambangan Umpu, untuk membuat laporan polisi bahwa YS sebagai kernet dan DS sebagai sopir telah mengalami pencurian dengan pembegalan di Jalinsum Kampung Negeri Baru, Blambangan Umpu dengan kerugian sebesar Rp11 juta.

Menanggapi laporan, tersebut petugas melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara) namun terdapat kejanggalan. Setelah diinterogasi oleh penyidik, akhirnya pelaku YS dan DS mengaku membuat laporan palsu sebagai modus dengan berpura-pura menjadi korban begal. Bahkan, untuk memperkuat rekayasa atas laporan palsu itu, pelaku memecahkan kaca depan kendaraan truck Hino BE 9452 GE warna hijau yang dibawa saat itu dengan menggunakan batu hingga berlubang.

Pelaku YS juga memberikan uang tagihan milik PT Anugerah Langgeng Mulya sebagai korban an Yogo sebesar Rp11 juta tersebut kepada pelaku YF untuk membawanya sampai ke Gunung Sugih dan akan membaginya.

Berdasarkan laporan palsu yang dibuat, petugas langsung mengamankan pelaku YS dan DS, sedangkan untuk pelaku YF, pada hari Jumat (01/12) sekira jam 01.00 WIB baru berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Lampung Tengah.

“Pelaku penipuan atau penggelapan dapat dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” kata Kompol Hidayat seperti dilansir dari Tribrata News. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: penipuan
Previous Post

Diterpa Angin Kencang, Satu Pohon Tumbang di Pahoman

Next Post

(Snapshot) Festival Layang-layang Hari Bakti Dinas PU Warnai Langit Bandarlampung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Sebanyak 400 layang-layang dari berbagai macam bentuk dan ukuran menghiasi langit Kota Bandarlampung dalam perayaan puncak Hari Bakti PU ke-72, di Lapangan Korpri, Minggu (3/12). Festival yang diadakan oleh Museum Layang-layang Indonesia ini diikuti Swedia, Kanada, Malaysia, dan India. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Festival Layang-layang Hari Bakti Dinas PU Warnai Langit Bandarlampung

Warga mengarak 5 ribu telor rebus yang telah dihias ke berbagai replika masjid, Ka'bah, Monas Jakarta, Menara Banten, perahu, Gajah, di Masjid Al Ikhlas, Bakung, Telukbetung Barat, Minggu (3/12). Pawai Kembang Telor merupakan tradisi warga untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Peringati Maulid Nabi, Warga Bakung Arak Kembang Telor

Herman HN menunjukkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi maju ke Pilgub Lampung 2018. (Lampungnews/El Shinta)

PDIP Umumkan Bacagub Pertengahan Desember, Posisi Herman HN Masih dalam Tanda Tanya

Petugas Teknisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengevakuasi kereta babaranjang yang naik ke rel paksa agar kembali ke rel aslinya, Senin (4/12). (Lampungnews.com/El Shinta)

Salah Rel, Babaranjang ‘Dituntun’ Masuk Stasiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Cari Makan, Belasan Gajah Masuk Kebun Warga di Tanggamus

11 Agustus 2017
87
Daerah

Lagi, Kejahatan Seksual Timpa Anak di Lampung Tengah

22 Maret 2017
80
News

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

20 Juli 2017
174
Daerah

Ngadiono Bawa Pulang Kampung Putri Pariwisata ke Tulangbawang

18 Maret 2018
223
Nasional

Dewan Pengurus Nasional KKBS Gelar Pelantikan Sekaligus Pengukuhan Periode 2022 – 2027

27 Agustus 2022
24
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019