Bandarlampung, Lampungnews.com – Dalam waktu satu bulan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Lampung, menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi saat menghadiri HUT ke 67 Ditpolair, Selasa (5/11).
“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan terdiri dari, ilegal fishing (benih lobster) sebesar Rp1,3 miliar dan Migas sebesar Rp102 juta,” ungkapnya.
Selain menyelamatkan kerugian negara, lanjut Suroso, jajaran Ditpolair juga berhasil menangkap tersangka kejahatan di bulan November sebanyak 38 orang dari 25 kasus.
“Diantaranya, ilegal fishing 9 kasus, penyalahgunaan bahan peledak 6 kasus, narkoba 4 kasus, pelayaran 1 kasus, konservasi SDA dan hayati 1 kasus, laka laut 1 kasus, pemerasan 1 kasus, meninggal diatas kapal 1 kasus dan migas 1 kasus,” terangnya.
Dari kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah masuk P21 sedangkan untuk satu kasus telah dalam penyelidikan. “Untuk yang meninggal dalam kapal bukan tindak pidana sedangkan untuk kasus migas dalam sidik,” tutupnya. (Adam)