
Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, digegerkan dengan pelaku pencurian helm. Pelaku yang meresahkan pegawai PN tersebut berhasil ditangkap oleh pegawai setempat, Rabu sore (6/12).
Pelaku yang masih dibawah umur (15) tersebut berinisial YA. Pelaku ditangkap oleh salah satu pegawai PN yang hendak akan pulang saat sedang nongkrong di Jalan WR Monginsidi tepatnya didepan ATM.
Saat dibawa keruangan atas, pegawai PN yang geram dengan aksinya itu sempat memukulinya. Alhasil bogem mentah pun melayang dibagian wajah dan perutnya hingga ia dibawa ke sel tahanan PN Tanjungkarang.
Saat ditanyainya, YA mengaku dirinya hanya disuruh oleh rekannya AD untuk mencuri diwilayah kawasan PN Tanjungkarang. Ia pertama berhasil mencuri sebuah helm milik salah satu pegawai PN Tanjungkarang.
“Saya cuma disuruh teman saya, saya baru ngambil helm,” katanya didalam sel tahanan,” Rabu (6/11).
Aksi pencurian sebuah helm itu juga terekam CCTV. Kali kedua, pada hari ini (Rabu) ia beraksi untuk mencuri kendaraan sepeda motor. Aksi itu juga terekam CVTV, sehingga ia tak bisa mengelak lagi saat ditanyai oleh para pegawai PN. “Saya tidak ngambil motor, saya hanya ngambil helm,” katanya tidak mengaku.
Terpisah, Ipan salah satu pegawai PN mengatakan, dirinya menangkap pelaku yang sudah meresahkan pegawai tersebut saat ia sedang pulang. Ia menangkapnya saat melihat pelaku sedang nongkrong bersama tiga rekannya.
“Pas saya sedang pulang, saya melihat dia (pelaku). Karena saya pernah lihat CCTVnya, jadi saya pegang dulu dan saya bawa ke PN untuk membuktikannya,” jelasnya. (Adam)