
Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan swalayan di Kota Bandarlampung, Kamis (21/12). Sidak pemantauan dan pengawasan keamanan pangan ini dilakukan menjelang Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.
Dari pantauan, tim JKPD melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Kangkung, Pasar Tugu, dan Giant Express Antasari. Tim memeriksa pangan berupa beras, kerupuk, garam, mie instan, sayur dan buah-buahan yang dicurigai tidak memiliki izin edar, expired, dan mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan boraks. Dari ketiga lokasi, tidak ditemukan satu pun pangan yang mengandung zat pengawet berbahaya setelah melakukan uji laboratorium langsung di lokasi. Sementara, untuk pangan seperti beras, mie instan, dan garam masih ditemukan yang tidak mencantumkan izin edar.
Ketua Tim JKPD Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan dari hasil sidak secara umum dari segi keamanan sudah cukup bagus.
“Dari segi quantity dan quality bagus, tidak ditemukan bahan pangan yang dicemari bahan nonpangan atau bahan kimia lainnya. Ada beberapa pedagang yang perlu dilakukan pembinaan lebih lanjut, ada catatan seperti dari sisi registrasi untuk beras dan sertifikasi untuk pangan segar, yang ini masih jarang kita lihat dan memang belum jadi kewajiban, tahun depan akan diwajibkan,” kata Kusnardi.
Untuk pedagang tradisional, lanjut dia, masih ada catatan mengenai display pangan yang dianggap masih kurang layak.
“Di pasar tradisional displaynya masih dicampur antara pangan dan nonpangan, ini juga rawan tercemar, perlu adanya pembinaan. Kalau pangan ini penyimpanan yang harus didinginkan ya harus masuk ke ruang pendingin. Walaupun batas expirednya masih lama kalau disimpannya nggak beres akan cepat busuk. Perlu pembinaan dari kita untuk pedagang pasar tradisional, bila perlu mereka dihutangi lah beli freezer atau sebagainya,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk penjualan buah dan makanan olahan di swalayan dan pasar tradisional mengalami peningkatan.
“Tadinya banyak ditemukan seperti anggur merah yang kita tes ada mengandung pengawet, sekarang sudah tidak ditemukan. Artinya ada peningkatan baik di pasar tradisional maupun swalayan,” ujarnya.
Kusnardi menuturkan, pengawasan keamanan makanan ini bukan hanya tugas pemerintah tapi juga masyarakat yang memiliki peran penting sebagai konsumen.
“Masyarakat harus ikut mengawasi, kalau membeli itu teliti dan dibaca, lihat bentuknya. Misalnya kalau beli tauge, patah-patahin saja, kalau nggak gampang patah itu ada pengawet, terus kalau beli ikan dipencet-pencet insangnya, warnanya sudah pucat atau tidak, kalau tidak dilalari berarti ada bahan pengawetnya,” tandasnya. (El Shinta)