Bandarlampung, Lampungnews.com – Sutono memenuhi Panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung di dampingi kader-kader PDI Perjuangan sebut saja nama-nama seperti Watoni Nurdin, Ketua tim penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung, Wiyadi Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung.
Sutono tiba sekitar pukul 08.56 WIB, kedatangan mantan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung ini untuk memenuhi Panggilan Bawaslu Lampung terkait penetapan dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung mendampingi Herman HN yang diusung DPP PDI Perjuangan.
Usai menyampaikan Klarifikasi, Sutono menjelaskan bahwa saat ini dirinya sudah mengantarkan surat pengunduran diri, Jumat kemarin (6/1).
“Saya jelaskan (klarifikasi) panjang lebar, ini takdir atau nasib yang saya terima, saya tidak kesana kemari, tidak melobi partai A atau B tetapi saya disuruh ke Jakarta oleh pak Hasto (Sekjen DPP PDI Perjuangan), untuk menghadap, saya merenung dan berpikir,” jelas Sutono, Jumat (6/1).
Ketika mendapat kabar akan diusung mendampingi Herman HN, Sutono lantas merenungi penugasannya tersebut, dia berkomunikasi dengan badan hukum, kerabat hingga keluarga.
“Ketika penugasan, saya ngerti betul, jika ini putusan harus saya pilih saya berkomunikasi dengan keluarga dan saya ingin berbuat untuk masyarakat Lampung, akhirnya saya menyiapkan surat pengunduran diri tersebut, saya sudah siapkan itu, surat penandatanganan itu. Tanggal 3, jam 3 itu saya buat pengunduran diri saya, saya tidak bawa sopir dan mobil kantor begitupun ajudan karena saya memang sudah menjatuhkan pilihan, surat itu Jumat sudah masuk ke ruang Gubernur, jadi sebenernya setelah saya mengambil keputusan saya sudah siap mengundurkan diri,” jelas Sutono.
Terkait komunikasi dengan Gubernur M. Ridho Ficardo mengingat posisinya yang strategis sebagai Sekdaprov dia mengaku belum ada komunikasi dengan gubernur.
“Harapannya saya pak gubernur segera menunjuk Plt, walaupun prosesnya masih panjang hingga pengunduran diterima, ditunjuk Plt supaya tidak ada kekosongan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran bahwa beliau dicalonkan PDI Perjuangan sebagai wakil mendampingi Herman HN, namun Bawaslu belum dapat memutuskan karena mesti mengkaji terlebih dahulu.
“Kita kan tidak tahu beliau masih sekda atau tidak sekda, karena berdasarkan surat edaran menpan RB dilarang, beliau adalah pemegang jabatan tertinggi di Pemprov, rekomendasi masih kita kaji sekitar satu atau dua hari ini,” jelasnya.
Oleh karenanya ini menjadi pembelajaran untuk ASN, sebab di Lampung Netralitas ASN menjadi perhatian serius Bawaslu Lampung. (Davit)