Lampungnews.com – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, melaporkan akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Melalui perwakilan kepolisian Brunei, Pengiran Zaidi, membuat laporan dengan nomor LP/389/I/2018/PMJ/DIT RESKRIMSUS, Minggu (21/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Dalam keterangannya, terlapor merupakan pemilik akun Instagram ‘anti_hassanal’.
Sultan Brunei ketika di Jakarta, dia melihat akun tersebut menyebarkan foto-foto dibumbui dengan ujaran kebencian.
“Pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam Jakarta Selatan melihat postingan Instagram atas nama ‘anti_hassanal’ yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/1).
Merasa dirugikan, pihak Sultan Brunei melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Kasus ditangani Ditreskrimsus,” tutup Argo. (*)
Sumber : merdeka.com