• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tito Pastikan Polisi Setop Proses Hukum Paslon Pilkada

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Januari 2018
in Hukum, Politik
Kapolri Tito Karnavian

Kapolri Tito Karnavian

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolri Tito Karnavian

Jakarta, Lampungnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada.

Hal ini dilakukan demi persaingan Pilkada yang adil dan sehat, tanpa upaya menjatuhkan citra pesaing dengan menggunakan tangan penegak hukum.

“Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu dengan proses hukum, karena bisa pengaruhi proses demokrasi dan proses kontestasi yang mungkin bisa jadi tidak fair, karena nanti akan dipengaruhi opini publik. Politik sangat dipengaruhi opini publik,” ujar dia, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Namun demikian, ia memastikan bahwa proses hukum kembali dilanjutkan setelah Pilkada usai, apapun hasilnya.

“Proses hukum ditunda sampai Pilkada selesai. Kalau terpilih (sebagai kepala daerah), proses hukum (dilanjutkan), dan kalau enggak terpilih, proses hukum (dilakukan) juga,” cetusnya.

Kapolri juga menyebut adanya pengecualian dalam aturan tersebut. Menurutnya, proses hukum bagi calon kepala daerah tetap dilakukan jika pihak tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), terjaerat kasus korupsi atau penyuapan.

Ia pun berencana membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penanganan perkara pidana terhadap pihak yang sedang ‘nyalon’ di Pilkada.

“Saya sudah perintahkan Bareskrim koordinasi dengan Bawaslu, Kejaksaan dan KPK. Kita akan membuat MoU, membuat kerjasama, kesepatakan untuk tidak melakukan melanjutkan proses hukum pada pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU pada 12 Februari. Jangan lagi ada pemanggilan. Proses hukum dilaajutkan setelah Pilkada selesai, itu baru fair,” paparnya.

Pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Polri pernah menerbitkan Peraturan Kapolri No. SE/7/VI/2014 yang memerintahkan penghentian sementara pengusutan kasus hukum terhadap calon kepala daerah hingga Pilkada rampung.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengeluhkan adanya upaya kriminalisasi terhadap kadernya yang hendak mencalonkan diri di Pilkada Kaltim, Syaharie Jaang. Demokrat menyebut, Syaharie diperiksa Penyidik hanya berselang tiga hari setelah lobi Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin agar digandeng Syaharie di Pilgub tersebut menemui jalan buntu.

Syaharie saat ini belum ditetapkan sebagai salah satu pasangan kepala daerah di Pilkada Kaltim.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, pendaftaran calon dilakukan pada 8-10 Januari 2018; penetapan pasangan calon dilakukan pada 12 Februari 2018; masa kampanye 15 Februari-23 Juni 2018; dan hari pencoblosan dilakukan pada 27 Juni 2018. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: PILKADAproses hukum
Previous Post

Video Porno Anak VS Tante Direkam di Bandung

Next Post

Dihadapan Ribuan Warga, Herman HN-Sutono Minta Dukungan Masyarakat

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
35

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
87

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
73

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
83
Next Post
Warga Bandar Lampung mengikuti jalan sehat di Tugu Adipura Bandarlampung. (Lampungnews.com/El Shinta)

Dihadapan Ribuan Warga, Herman HN-Sutono Minta Dukungan Masyarakat

Embung di Pekon Sukamulya, lokasi tenggelamnya Rangga Nursaputra, Minggu (7/1). (Lampungnews.com/Anton Nugroz)

Cari Durian Runtuh, Bocah Tenggelam di Embung

(Lampungnews.com/Davit)

Besok, Mustafa – Ahmad Jazuli Daftar Pilgub Naik Gajah

Gubernur Lampung, Ridho Ficardo. (Lampungnews/Davit)

Petahana Ajak Helmi Hasan ‘Bertarung’ di Pilgub Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Tutup Rakornas, Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik

21 Februari 2023
22
Entertainment

Babymetal Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai 1,6 Jutaan

28 Maret 2023
70
Bandar Lampung

Pasar Tradisional di Balam Diperbaiki Mulai September

28 Juli 2017
46
Politik

Ridho Ficardo Punya Waktu 2 Minggu Tentukan Bacawagub

10 Oktober 2017
93
Nasional

Jemaah Haji Indonesia Diminta Gunakan Ihram di Hotel

31 Mei 2023
25
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019