
Bandarlampung, Lampungnews.com – KPK akhirnya menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. Penangkapan itu masih terkait rangkaian operasi tangkap tangan KPK terkait adanya dugaan tindak pidana suap yang terjadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi tak menampik perihal penangkapan itu.
“Tim KPK memang masih berada di Lampung. Kami berkoordinasi dan dibantu Polda untuk lakukan tindakan lain yang dibutuhkan,” kata Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan sore tadi. Mustafa dibawa bersama dua orang lainnya dengan pesawat langsung dibawa ke Jakarta. Polda Lampung membantu penuh proses penangkapan ini.
Rangkaian OTT dilakukan oleh KPK pada hari Rabu malam (14/2). Setidaknya ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT yang dilakukan di daerah Lampung dan juga Jakarta ini. Mereka yang ditangkap berasal dari pihak DPRD, pegawai pemerintah daerah, hingga swasta.
Pada penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga merupakan suap.
“Kami menemukan uang di dalam sebuah kardus. Pecahannya Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total perhitungan awal sekitar Rp 1 miliar,” ujar Febri.
Diduga ada pemberian uang suap dari Pemda Lampung Tengah kepada DPRD.
“Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” kata Febri.
Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap untuk menentukan status hukum mereka.
“Pukul 20.00 WIB malam ini ada jumpa pers di KPK,” tegas Febri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih yang dikonfirmasi kumparan membenarkan bantuan dalam proses OTT KPK ini.
Sumber : Kumparan.com