• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hati-hati..! Revisi UU MD3 Disahkan, Pengkritik DPR Bisa Dipidana

Alian by Alian
12 Februari 2018
in Nasional
DPR RI (radioidola.com)

DPR RI (radioidola.com)

2
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DPR RI (radioidola.com)

Jakarta, Lampungnews.com — DPR sore ini mengesahkan revisi UU MD3 yang mengandung pasal-pasal kontroversial. Salah satunya adalah bahwa pengkritik DPR bisa dipidana.

Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2/2018). UU tetap disahkan meski ada dua fraksi yang walk out yaitu PPP dan NasDem.

Salah satu pasal kontroversial ada di pasal 122 yang mengatur tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kewenangan di huruf (k) mengizinkan MKD untuk mengambil langkah hukum ke pihak-pihak yang merendahkan DPR.

“Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,” demikian bunyi aturan itu.

Revisi UU MD3 ini dikritik sebagai bentuk antidemokrasi. Rawan kemungkinan UU ini digugat ke MK. (*)

 

 

Sumber : Detikcom

0
SHARES
ShareTweet
Tags: dprlampungnewsmd3
Previous Post

Sri Mulyani Mendapat Penghargaan Sebagai Menteri Terbaik di Dunia

Next Post

Sah, Ini Empat Paslon yang Akan Bertarung di Pilgub Lampung 2018

Related Posts

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
8

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
9

Kebutuhan Air Bersih Amat Penting, Dorong Inovasi Beragam Purified Water 

10 September 2025
8

Rapat dengan Menteri HAM, Mensos Jamin Pemulihan Para Korban Pasca Demonstrasi

4 September 2025
22
Next Post

Sah, Ini Empat Paslon yang Akan Bertarung di Pilgub Lampung 2018

Polisi Cek Lokasi Tambang Pasir yang Menelan Korban Jiwa di Tulangbawang

Petugas saat menemukan bangkai gajah liar yang tewas ditembakbpem

Mengenaskan, Seekor Gajah Ditemukan Tewas di Way Kambas

PWNU Lampung

Ini Dua Tokoh Kuat Calon Ketua PWNU Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Izin Tambang ke Provinsi, BPPLH Balam Galau

22 Agustus 2017
31
Bandar Lampung

LBH Nilai PT KAI Tidak Berhak Eksekusi Rumah

19 Oktober 2017
67
Nasional

Kemenag Siapkan Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T

29 Maret 2023
23
Daerah

Pembakar Elfinda Berhasil Ditangkap Polisi

24 Januari 2017
463
Sports

Paul Pierce said there was ‘no way’ he could play for Lakers

24 Juli 2015
58
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019