Bandarlampung, Lampungnews.com — Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang disebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan, tidak ada dalam daftar 14 orang yang diamankan. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tidak ada kepala daerah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah pada Rabu malam (14/2).
“Belum ada kepala daerah yang kita amankan saat ini,” ujar Febri.
Ke-14 orang yang diamankan terdiri dari anggota DPRD, pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, hingga pihak swasta. Dari unsur pemda, Febri menegaskan tidak ada pejabat setingkat kepala daerah yang diamankan.
“Tidak ada kepala daerah yang kita amankan sampai saat ini. Yang pasti memang ada kegiatan ada diamankan 14 orang, DPRD, pejabat pemkab dan swasta,” kata Febri.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa kardus uang dengan nilai Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan pihak Pemkab Lampung Tengah sebagai “hadiah” agar mendapat persetujuan DPRD.
“Ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” ujar Febri.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut terjerat OTT lantaran diduga terlibat dalam kasus suap. Penangkapan Bupati Lampung Tengah dikonfirmasi oleh salah satu sumber. “Iya, Bupati Lampung Tengah (ditangkap),” kata sumber.
Dikutip dari kumparan, pada Kamis (15/2) pukul 00.12 WIB, tim KPK masih berada di Lampung dan Jakarta.
Belum diketahui jelas hubungan penangkapan itu dengan Mustafa, namun timm melakukan pencarian keberadaan Bupati Lampung Tengah di rumah dinas, rumah pribadi, dan kantor bupati. Hingga pukul 02.00 WIB, belum didapatkan kepastian apakah KPK berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah.
Mustafa merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung. Ia merupakan kandidat calon gubernur Lampung yang akan berlaga di Pilkada 2018 berpasangan dengan Ahmad Jazuli nomor urut 4. (*)
Sumber : Kumparan.com