Bandarlampung, Lampungnews.com —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terduga pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara, termasuk para calon kepala daerah yang akan meramaikan Pilkada Serentak 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa peserta Pilkada yang masuk daftar KPK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sayangnya, dirinya enggan untuk membeberkan siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar pihaknya itu.
“Ya itu aja, saya enggak boleh nyebutkan nama dulu, saya enggak boleh nyebutkan nama dulu kan. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu,” kata Agus di Ancol, Jakarta Utara, seperti dikutip dari mereka.com, Selasa (6/3).
Saat ditanyakan, apakah ada yang merupakan petahana yang masuk dalam daftar pihaknya, dirinya pun mengiyakan dan bahkan ada yang sudah berhenti dari jabatannya.
“Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dirinya pun menyebut ada beberapa peserta pilkada di beberapa daerah yang sudah masuk dalam radarnya. Tapi dirinya tetap enggan untuk menyebutkan siapa saja orang-orang tersebut.
“Kalau monitoring kan kita silent. Tidak hanya Jawa, di banyak tempat. Jadi mohon maaf saya enggak bisa mengungkapkan itu,” sebutnya.
Dirinya pun menegaskan kembali, ada beberapa daerah yang memang sudah masuk radarnya, tapi hanya beberapa daerah saja. “Beberapa ya, jadi sebetulnya enggak banyak,” tandasnya. (*)