• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK : Calonkada yang Ditahan Sebaiknya Diganti

Alian by Alian
14 Maret 2018
in Hukum, Nasional
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

31
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com —
KPK menyatakan diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan. Menurut KPK, Perppu dibutuhkan karena penahanan sejumlah calon kepala daerah termasuk kondisi darurat.

“Itu perlu karena sudah darurat. Beberapa calon sudah masuk dalam proses penindakan dan sebaiknya diganti,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Saut, UU Pilkada saat ini tidak mengatur soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan akibat dugaan tindak pidana. UU Pilkada juga dinilainya tidak mengatur calon yang bermasalah dengan moral.

“Undang-undang Pilkada tidak mengatur calon yang bermasalah dengan undang-undang atau soal moral,” ujarnya.

Terkait Pilkada 2018, ada sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dan suap. Mereka antara lain Bupati Lampung Tengah yang menjadi cagub Lampung Mustafa, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai cagub NTT, petahana Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, dan petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih. (*)

24
SHARES
ShareTweet
Tags: KPKlampung newsottPILKADAsuap
Previous Post

Bandarlampung Siaga Darurat Banjir Hingga Pertengahan April

Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

HMI Tulangbawang Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Festival Megou Pak 2018 di Tulangbawang Berlangsung Meriah

Tersangka Penipuan Ratusan Juta di Tulangbawang Ditangkap di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Angin Kencang Robohkan Pohon, Tujuh Kios Hancur

1 Desember 2017
55
Bandar Lampung

Olahraga Bersama Lampung Sai Sambut Ramadhan

26 Mei 2017
61
Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

4 Januari 2017
116
Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Cuti Bersama 23 Juni 2017

15 Juni 2017
245
Nasional

Gelar Pelatihan Rehabilitasi Sosial, Mensos Beri Motivasi Para Terapis Agar Lebih Percaya Diri

10 Juni 2023
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019