• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK : Calonkada yang Ditahan Sebaiknya Diganti

Alian by Alian
14 Maret 2018
in Hukum, Nasional
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

31
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com —
KPK menyatakan diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan. Menurut KPK, Perppu dibutuhkan karena penahanan sejumlah calon kepala daerah termasuk kondisi darurat.

“Itu perlu karena sudah darurat. Beberapa calon sudah masuk dalam proses penindakan dan sebaiknya diganti,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Saut, UU Pilkada saat ini tidak mengatur soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan akibat dugaan tindak pidana. UU Pilkada juga dinilainya tidak mengatur calon yang bermasalah dengan moral.

“Undang-undang Pilkada tidak mengatur calon yang bermasalah dengan undang-undang atau soal moral,” ujarnya.

Terkait Pilkada 2018, ada sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dan suap. Mereka antara lain Bupati Lampung Tengah yang menjadi cagub Lampung Mustafa, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai cagub NTT, petahana Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, dan petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih. (*)

24
SHARES
ShareTweet
Tags: KPKlampung newsottPILKADAsuap
Previous Post

Bandarlampung Siaga Darurat Banjir Hingga Pertengahan April

Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

HMI Tulangbawang Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Festival Megou Pak 2018 di Tulangbawang Berlangsung Meriah

Tersangka Penipuan Ratusan Juta di Tulangbawang Ditangkap di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Marak Pencurian di Minimarket. Apa Upaya Polresta Bandarlampung?

5 Februari 2017
80
Bandar Lampung

Kapolri Datang, Staf Renmin Polda Ini Jadi Pawang Hujan

7 April 2017
307
Entertainment

Band GIGI Buka Konser Nyanyikan Lagu Oo…Oo…Oo.. Hingga Damainya Cinta

17 Maret 2023
28
Hukum

(Flash News) Tim Tekab 308 Buru Penodong Dua Jurnalis yang Kabur ke Arah Wayhalim

10 Juli 2017
48
Entertainment

Krist Perawat Gelar Konser Solo Pertama Agustus Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp1 Jutaan

27 Juni 2023
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019