• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPU : Calonkada Tersangka KPK Lebih Baik Didiskualifikasi untuk Melindungi Masyarakat

Alian by Alian
17 Maret 2018
in Hukum, Politik
19
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com —Ketua KPU RI Arief Budiman tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa diganti. Dia menyarankan calon yang menjadi tersangka KPK lebih baik didiskualifikasi.

“Pandangan saya pribadi saya nggak setuju. Karena kalau boleh diganti saya menduga di masa yang akan datang ini tidak menjadi perhatian serius. Orang mau siapapun dicalonkan saja, toh nanti kalau ketangkap diganti,” kata Arief dalam diskusi bertajuk ‘Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Arief berpendapat calon kepala daerah yang menjadi tersangka lebih baik didiskualifikasi. Hal itu untuk melindungi masyarakat.

“Ada dua opsinya, pertama tetap saja begini. Kalau Anda calon kan yang tidak baik ya tanggung risikonya. Tapi ingat ini baru tahap pencalonan, masih ada tahap pemungutan suara yang menentukan siapa yang terpilih. Masyarakat harus diberi informasi yang cukup tentang situasi terkini supaya daerah dapat yang terbaik,” ujar Arief.

“Atau kedua diskualifikasi begitu jadi tersangka. Rasa-rasanya ditersangkakan KPK itu kan jarang, jarang lepas gitu. Maka masyarakat harus dilindungi. Kalau didiskualifikasi itu ke depan lebih berhati-hati karena risikonya lebih besar, didiskualifikasi,” sambungnya dikutip dari detikcom.

Namun Arief menegaskan, diskualifikasi itu tidak bisa sembarangan. Menurutnya diskualifikasi terhadap calon kepala daerah hanya pada kasus hukum tertentu seperti korupsi maupun pembunuhan.

“Untuk kasus tertentu, misal pembunuhan, itu nanti ahli hukum yang menimbang,” pungkas Arief. (*)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: KPUlampungnewslampungnewscompilkada 2018tersangka kpk
Previous Post

Hampir 4.000 KK jadi Korban Banjir di Tulangbawang, Pemerintah Baru Salurkan Ratusan Paket Sembako

Next Post

MTQ Lamsel Ditutup, Kalianda Pertahankan Juara Umum

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
16

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
64

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
70
Next Post
Bupati Lamsel Zainudin Hasan menyerahkan

MTQ Lamsel Ditutup, Kalianda Pertahankan Juara Umum

Polda Lampung Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Arifin Ilham

Hanura Lampung Dikabarkan Akan PAW Yozi Rizal

Hasil Pleno : Daftar Pemilih Sementara di Tulangbawang 269.366

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Bosan Perankan Protagonis, Gulf Kanawut Ingin Jadi Penjahat 

20 November 2023
53
Hukum

Kejati Lampung Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp11,7 Miliar

21 Juli 2017
37
Daerah

Tim Indraloka Jaya Ikuti Danone Cup U-12

20 Maret 2018
76
Politik

Surya Paloh : Saya Rasa Pencalonan Mustafa Bakal Berat

1 Mei 2017
59
Lifestyle

Pokémon Festival Jakarta Masih Berlanjut Hingga 8 Januari 2023

31 Desember 2022
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019