Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa maupun penggunaan alokasi dana desa.
Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampug Selatan Zainudin Hasan, dan Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/4) siang.
Zainudin Hasan menyampaikan, dengan adanya MoU itu, agar aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan Dana Desa antara Pemkab dengan Polres Lampung Selatan.
“Kepala Desa ini mestinya bersyukur, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik,” kata Zainudin.
Secara teknis, kerjasama itu menurutnya, aparat akan mendampingi dan membimbing Kepala Desa, sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa.
Dimana aparat sebatas melakukan pengawasan secara fisik pembangunan yang menggunakan dana desa, dan bukan melakukan audit.
“Maka pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kalau tidak mau diarahkan dan diawasi siap-siap saja diborgol kejaksaan, polisi, dan KPK. Untuk itu, saya berharap hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan,” katanya.