Tulangbawang, Lampungnews.com —
Kapolda Lampung, Suntana didampingi memimpin langsung pemusnahan minuman keras (Miras) pabrikan berbagai merek dan ribuan liter miras tradisional (tuak) yang merupakan hasil sitaan Polres Tulangbawang.
Kapolda Lampung, Jumat (20/4) mengatakan, sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran anggota Polres Tulangbawang.
“Ini membuktikan bahwa apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan, langsung ditanggapi dengan serius dan juga mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Ini dilakukan oleh kepolisian di seluruh wilayah indonesia, untuk mencegah beredarnya miras, baik pabrikan, tradisional maupun oplosan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Kapolres Tulangbawang Raswanto Hadiwibowo mengatakan, barang bukti (BB) miras ini sitaan sejak 11 sampai dengan 19 April 2018 sebanyak 1.885 botol miras berbagai merk dan 1.140 liter tuak.
“Semua BB Miras tersebut, kita musnahkan dengan menggunakan alat berat compactor, agar hancur dan tidak tersisa sedikitpun”. tutupnya.(Can)