Bandarlampung, Lampungnews.com – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung menuntut penghapusan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi kartu seluler yang dirasakan memberatkan pedagang dan konsumen.
Rio Parlindungan, Humas KNCI Lampung mengatakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini memberatkan konter maupun pembeli.
“Kita minta pembatasan satu NIK untuk tiga kartu dihapuskan, Kemenkominfo bertanggungjawab terhadap omongannya saat itu yang menyatakan ada registrasi keempat, lima dan seterusnya bisa registrasi mandiri di outlet,” kata Rio di lingkungan DPRD Lampung, Senin (2/4).
Sebab lanjut Rio, saat ini jika harus melakukan registrasi akan mengalami penurunan dalam jumlah penjualan perdana terutama perdana kuota, sebab masyarakat merasa terbebani dengan registrasi yang berulang-ulang, karena khusus perdana kuota masyarakat terbiasa untuk pasang dan copot kartu.
“Khusus Kuota masyarakat lebih memilih ganti kartu karena biaya lebih murah dan kuota lebih banyak, daripada mengisi ulang, Prediksi kedepan akan menurunkan 5 juta pengusaha outlet di Indonesia belum nasib keluarga dan pegawai yang bekerja selama ini, Distributor menjanjikan kartu kuota bisa digunakan tapi saat ini tidak bisa,” jelasnya.
Selain itu meminta Presiden RI, Jokowi turun tangan menyelesaikan persoalan yang berada ditengah masyarakat, dengan berkurangnya konsumen pembeli kuota maka akan mengganggu perekonomian Indonesia karena berkurangnya lapangan kerja akibat outlet yang mulai tutup.
“Itu yang harus dihapuskan, yang kedepannya mengganggu ekonomi kami, khusus di Lampung ada sekitar 900 outlet yang terdata mengikuti aksi kali ini,” tukas dia.
Sementara Hantoni Hasan, Anggota DPRD Lampung menegaskan akan memikirkan nasib pemilik outlet-outlet di Lampung, meski mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka keamanan kartu ini terjaga agar tidak bisa disalahgunakan namun untuk Outlet-outlet penjual kartu perdana agar dipikirkan.
“Pemegang kartu berlangganan, kebijakan hanya membatasi 1 KK 3 kartu memberatkan, ada juga yang tidak bisa registrasi kartu, mereka tidak bisa dijual, kalau tidak laku bisa dibayangkan paling lama bertahan dua bulan lagi, Kita mendesak pemerintah segera memperhatikan ini,” kata anggota fraksi PKS ini.
Komisi II lanjutnya, sudah menandatangani pernyataan dukungan terhadap KNCI Lampung dan berharap
peraturan pemerintah melalui menteri Kominfo agar memikirkan solusi terbaik dalam permasalahan Kartu Perdana outlet-outlet se-Lampung ini.(Davit)