Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang waria merampas barang berharga sopir taksi online di Depok. Tepatnya di Jalan Margonda Raya Depok pada Kamis (26/5) dinihari. Waria itu mencuri disertai dengan kekerasan.
Korban bernama Komarudin (41). Sedangkan pelaku bernana Misbah (28) warga Babakan Madang, Bogor. Pelaku lebih dikenal dengan nama Sahara.
Modusnya adalah, pelaku menyetop mobil korban. Kemudian pelaku naik ke dalam mobil korban.
“Korban diajak melakukan hubungan intim tetapi ditolak. Kemudian pelaku mengambil uang disaku korban dengan paksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Jumat (27/4).
Pelaku merebut ponsel korban dan mengancam juga. Korban diancam akan dibunuh menggunakan golok. “Pelaku turun dari mobil lalu mengambil batu dan dilemparkan ke mobil korban. Namun korban yang ketakutan langsung kabur melarikan mobilnya,” tukasnya.
Korban yang ketakutan langsung melapor ke polisi. Dan pelaku tak lama bisa diamankan. Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit ponsel, uang tunai Rp 300 ribu dan mobil. Pelaku kini diamankan di Polresta Depok. (*)
Sumber : merdeka.com