• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tubaba

Alian by Alian
7 Mei 2018
in Hukum
4
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah kembali berhasil menangkap HE (36), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Tulangbawang Tengah Leksan Ariyanto, bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (6/5) sekira pukul 02.00 WIB saat sedang berada di rumah.

“HE berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh atau Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ungkapnya minggu (6/5).

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Kemudian polisi melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, anggota melakukan penggerbekan serta penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika,

“Adapun BB yang berhasil diamankan oleh petugas kami, saat melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku berupa dua bungkus paket sabu, dua buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, botol yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisap sabu (bong), beberapa bungkus plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam dan handphone (HP) maxtron warna merah”jelasnya.

Lanjutnya,  Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar serta paling banyak Rp. 10 Miliar. (can)

 

 

4
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Semarak, Delapan Dubes Hadiri Festival Kalianda 2018

Next Post

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
73

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

ilustrasi (kriminologi.id)

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Cari PCC, BPOM Sidak Apotek

26 September 2017
320
Nasional

BPKH Luncurkan BPKH Apps dan Berikan Apresiasi Kinerja Terbaik BPS BPIH Semester I-2024

4 November 2024
27
Nasional

Menag Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI Pusat

2 Mei 2023
18
Entertainment

Win Metawin Rayakan Ultah Bareng Snowball Power Indonesia dalam Fanmeeting Solo Pertama

12 Februari 2023
32
Politik

Besok Daftar, Herman HN Tak Ada Persiapan Khusus

7 Januari 2018
142
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019