Bandarlampung, Lampungnews.com —Salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan keterpaduan pembangunan antardaerah adalah melalui kesepakatan bersama. Hal ini dilakukan demi terwujudnya efisiensi, efektivitas, dan sinergisitas dalam proses perencanaan daerah.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan Sumatera Utara menggelar Rapat Pembahasan Draft MoU tentang Kerjasama Jaringan Lintas Daerah Penerapan e-Planning Dan e-Budgeting di ruang Rapat Kaharudin Nasution Lantai 8 Kantor Gubsu Sumatera Utara, Selasa (8/5).
Kerjasama yang coba dibangun oleh kedua daerah dalam kesepakatan bersama ini adalah kerjasama dalam bidang Teknologi Informasi, yaitu penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik berupa aplikasi e-Planning dan e-Budgeting.
Program e-Planning dan e-Budgeting Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai telah cukup baik dan layak dijadikan contoh bagi daerah lain.
Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan adanya kerjasama dan berjalannya penerapan kedua aplikasi ini diharapkan membuat sistem perencanaan pembangunan daerah tahun depan dapat saling terintegrasi.
Tujuan kesepakatan bersama ini ialah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Utara. Pembahasan Draft MoU yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekdaprov Sumatera Utara, Zonny Waldi ini juga dilakukan untuk mengintegrasikan e-Planning dan e-Budgeting.
Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir dalam forum ini ialah Taufik Hidayat selaku Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kepala Badan Keuangan Provinsi Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Biro Humas Protokol, dan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan. Draft MoU terkait kerjasama ini akan ditandatangi besok, Rabu (9/5/2018) oleh Plt. Sekdaprov Sumatera Utara Ibnu S. Hutomo dan Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis.
(Rilis Balitbangda)