• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jadi Tersangka, Eni Saragih Sebut Uang Suap Rezeki

Alian by Alian
17 Juli 2018
in Hukum
Eni Saara

Eni Saara

2
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Eni Maulani Saragih (Foto Detikcom)

Jakarta, Lampungnews.com — Anggota DPR Eni Maulani Saragih menulis surat setelah ditahan KPK. Dia membantah mengintervensi proyek PLTU Riau-1.

Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menyebut Eni menerima suap dari Johannes selaku pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited yang terlibat dalam proyek PLTU Riau-1.

Tak lama setelah ditahan KPK, Eni menuliskan surat yang berisi penjelasan panjang lebar tentang perkara yang menjeratnya. Surat yang terdiri dari 2 lembar kertas bertuliskan tangan itu dititipkan pada pengacaranya.

Eni Maulani Saragih dalam surat itu menyebut duit suap yang diterimanya sebagai rezeki.

Menurut KPK, anggota DPR seharusnya bisa membedakan penerimaan yang terkait jabatan atau tidak.

“Dan juga tidak sulit untuk membedakan penerimaan terkait dengan jabatan dengan tidak. Itu norma dasar sekali saya kira. Dan juga tentu saja anggota DPR RI memahami hal-hal yang seperti ini,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya

KPK mempersilakan saja jika Eni menyatakan seperti itu. Namun, KPK mengingatkan untuk setiap pejabat negara selalu ada sumpah jabatan yang salah satu isinya tidak akan menerima apa pun yang berhubungan dengan jabatan.

“Kalau berhubungan dengan jabatan pasti tidak boleh kalau tiba-tiba ada pihak lain yang memberikan (kepada) pejabat negara tanpa diketahui itu terkait dengan apa,” ujar Febri.

Kalau pun ada pemberian yang tidak diketahui terkait apa, seharusnya Eni juga melaporkannya sebagai gratifikasi. “Nah, sampai saat ini kan tidak ada pelaporan, dengan catatan, pelaporan itu dilakukan dengan itikad baik. Jadi bukan setelah diungkap baru dilaporkan itu beda lagi,” tutur Febri.(*)

 

 

Sumber :Detik.com

2
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Arahkan Guru untuk Dukung Ridho-Bachtiar, Kepala SMA Divonis Penjara

Next Post

Polisi Pun Ikut Turun Tangani Masalah Harga Telur Melambung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Ilustrasi Telur ( Foto : Pressan.dv.is)

Polisi Pun Ikut Turun Tangani Masalah Harga Telur Melambung

Beredar Surat Penjualan Aset Pertamina, Ini Tanggapan Menteri BUMN

Lucky Hakim (detikcom)

SMS Pengakuan Terima 5 M, Lucky Hakim Sebut Zulkifli Hasan Bohong

Penanggungjawab BUMP memanen telur hasil budidaya ternak ayam di pondok pesantren.

YBM BRI Berdayakan Pesantren Dengan Budidaya Ayam Petelur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Kenapa Sayur Bayam Tidak Boleh Dipanaskan?

10 Juli 2017
74
Internasional

Wanita Ini Tabrak Mobil Suami Saat Bersama Selingkuhan

17 Mei 2017
209
Entertainment

Tiket Sold Out, Konser Michael Guang Liang di Jakarta Ditambah Jadi Dua Hari 

2 Februari 2024
82
News

Peringati Hari Disabilitas, TPN Ganjar-Mahfud Kini Miliki Juru Bahasa Isyarat

4 Desember 2023
188
Bandar Lampung

Sehari, Tiga Kali Pohon Tumbang di Bandarlampung

5 Oktober 2017
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019