
Jakarta, Lampungnews.com — Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang suap dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Zainudin mengaku uang suap yang diterimanya itu dipergunakan untuk keperluan kegiatan tarbiah atau pendidikan. Pengakuan ini dikatakan Zainudin sebelum masuk mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/7) dini hari.
Diketahui, Zainudin bersama anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Kamis (26/7) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Zainudin mengklaim tidak ada komunikasi dengan PAN terkait suap yang diterimanya ini. Zainudin hanya mengaku uang itu dipergunakan untuk keperluan tarbiah.
“Enggak ada, enggak ada urusan sepertu itu (partai), kami hanya membantu tarbiah,” kata Zainudin di gedung KPK, Jakarta.
Namun, Zainudin tak menjelaskan secara terrinci kegiatan tarbiah tersebut. Zainudin hanya mengaku merasa lelah.
“Saya lagi lelah sekarang ya,” ungkapnya.
Sebelum Zainudin, Agus terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung ini meminta maaf kepada masyarakat Lampung Selatan atas kasus suap yang menjeratnya.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan. Terima kasih, mohon doanya,” kata Agus.
Zainudin, Agus, Anjar dan Gilang langsung ditahan usai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka suap.
Keempatnya ditahan di empat rumah tahanan (rutan) berbeda. Zainudin ditahan di Rutan Gedung KPK, Anjar di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gilang di Rutan Polres Jakarta Timur dan Agus di Rutan Polres Jakarta Pusat.
“Penahanan keempat tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah.(*)
Sumber : beritasatu