Jakarta – Wasekjen PAN Ibnu Mahmud Bilalluddin meminta Bupati Lampung Selatan, yang juga adik dari Ketum PAN Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, kooperatif menjalani proses di KPK. Namun pencopotan Ketua DPW PAN Lampung itu disebut merupakan pilihan terakhir.
“Semuanya sudah tahu, meminta agar Pak Zainudin Hasan untuk secara kooperatif kepada KPK dengan proses hukum,” kata Ibnu di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Ia kemudian menuturkan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Zainudin. Pasalnya, kata Ibnu, bantuan hukum tersebut merupakan kebijakan partai.
“Ya, saya kira kebijakan partai itu,” ujarnya.
Saat ditanya terkait posisi Zainudin sebagai Ketua DPW Lampung Selatan, Ibnu mengungkapkan akan membahas terlebih dahulu melalui mekanisme internal partai. Yang jelas, Ibnu menegaskan, kasus yang menimpa Zainudin tidak akan mengganggu mekanisme partai.
Namun, menurutnya, opsi pemecatan Zainudin sebagai kader PAN menjadi pilihan terakhir. “Ya, itu terakhir. Intinya kan proses organisasi itu yang kita utamakan supaya tetap jalan terus,” tegas dia.
Seperti diketahui, Zainudin Hasan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (26/7). Total pihak yang amankan dalam OTT itu 13 orang, yang terdiri atas bupati, anggota DPRD, hingga pihak swasta.
Barang bukti yang ditemukan dalam OTT itu salah satunya uang tunai ratusan juta rupiah. Dari 13 orang yang diamankan, 4 orang jadi tersangka.
Sumber : Detik.com