• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Suap Anggota DPRD, Eks Kadis Lampung Tengah Divonis Dua Tahun Penjara

Alian by Alian
16 Juli 2018
in Hukum
Foto (Detik.com)

Foto (Detik.com)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Persidangan Mantan Kadis Lampung Temgah (Detik.com)

Lampungnews.com — Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Taufik diyakini hakim bersalah memberi uang suap kepada anggota DPRD.

“Menyatakan terdakwa Taufik Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar ketua majelis hakim M Arifin saat membacakan amar putusannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2018).

Hakim meyakini Taufik Rahman bersama-sama Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa memberikan suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD. Uang suap tersebut diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah yakni Wakil Ketua I DPRD Lamteng Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Ketua F-PDIP Raden Zugiri, Bunyana dan Ketua F-Gerindra Zainuddin.

“Menimbang dalam perkara ini sebagaimana fakta persidangan unsur memberi dan menjanjikan sesuatu yang juga diperkuat dengan keterangan para saksi yang keterangannya sesuai dan dikumpul penjelasan terdakwa, bahwa benar tanggal 10 Februari saksi Natalis Sinaga dan Mustafa meminta agar terdakwa menemuinya yang menjanjikan akan memberikan saksi uang,” kata Arifin.

Selain itu, hakim menyebut dalam putusannya memerintahkan KPK untuk membuka beberapa rekening Taufik yang telah diblokir oleh KPK.

“Memerintahkan KPK untuk membuka blokir rekening terdakwa Bank Mandiri atas nama terdakwa dengan saldo Rp 50 juta, rekening Mandiri atas nama terdakwa saldo Rp 30 juta, rekening Bank Lampung, dan juga rekening Bank Mandiri atas nama Taufik Rahman dengan saldo Rp 20 juta,” ucap hakim ketua.

Terkait hal-hal yang memberatkan Taufik hakim menyebut Taufik tidak mendukung program pemerintah yang saat ini gencar memberantas korupsi. Sedangkan untuk hal meringankannya Taufik dinilai sopan dan berterus terang, ia juga merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ramai-ramai Beri Perhatian, Jokowi Pun Perintahkan Renovasi Rumah Zohri

Next Post

Tim Arinal : Saksi Diintimidasi untuk Mengaku Menerima Uang

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Istimewa

Tim Arinal : Saksi Diintimidasi untuk Mengaku Menerima Uang

Trump Marah, Nuklir Rusia Disombongkan Putin Mampu Hantam Florida

Bulan Depan Anak-Anak Diimunisasi Campak

Bupati Tulangbawang Sambut Tim Evaluasi Lomba Kampung dan BUMDes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Maju Pilgub 2018, Ini Wasiat Megawati Buat Herman HN

5 Januari 2018
181
Lampung Foto

(Snapshot) Meski Jadi Polemik, Pembangunan Underpass Jalan Terus

9 Juni 2017
82
Nasional

Banser Seharusnya Tidak Perlu Membakar Bendera Berkalimat Tauhid

24 Oktober 2018
265
Daerah

Rycko Menoza Buka Turnamen Bola Voli Pemuda Pancasila di Jatiagung

31 Juli 2017
57
Hukum

Optimalkan Pemeriksaan Narkoba, Kapolda Lampung Resmikan Seaport Interdiction Bakauheni

11 Mei 2018
27
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019