
Bandarlampung, Lampungnews.com —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 saksi di Polda Lampung terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (30/7/18).
Salah satu dari tujuh orang yang diperiksa adalah Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto yang sehari sebelumnya rumahnya digeledah KPK.
Nanang Ermanto tiba di Polda Lampung tepat pukul 12.00 WIB. Ia dicecar oleh penyidik KPK dengan tiga pertanyaan selama dua jam.
“Iya, hanya dan tiga pertanyaan, saya lupa apa aja pertanyaannya,” katanya.
Nanang juga nembenarkan, jika dirinya diperiksa bersama enam orang lainnya baik dari Pegawai Pemkab Lampung Selatan dan pihak swasta. Namun, Ia mengaku tidak mengenal enam orang lainnya yang ikut diperiksa tersebut.
Nanang juga mengakui sehari sebelumnya kediaman pribadinya di Tanjungbintang ikut digeledah KPK bersama enam lokasi lainnya.
“Iya benar, tapi biasa aja kok hanya pemeriksaan, sudah sih kayak apa aja kalian ini saya kan bukan tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, Nanang Hermanto keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimsus Polda Lampung mengenakan pakaian kemeja lengan panjang motif abu-abu biru dengan didampingi seorang pria yang mengenakan pakaian kemeja putih sembari meninggalkan Polda Lampung.(row)