• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Cekcok di Jalanan, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor

Alian by Alian
24 Agustus 2018
in Hukum, Uncategorized
Moh

Moh

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mobil pelaku penabrakan (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com –Seorang pengendara mobil berinisial IA sengaja menabrak pemotor hingga tewas di Solo. Aksinya ini berawal dari cekcok mulut karena pemobil merasa jalannya dihalangi oleh pemotor tersebut.

Awalnya cekcok terjadi lampu merah Simpang Pemuda Manahan Solo. IA yang saat itu mengendarai Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ merasa pemotor yang bernama Eko Prasetio (28) menghalangi jalannya.

“Mereka saling mengintip. Lalu teman pelaku keluar dari mobil dan mengejar korban. Bahkan sempat memukul helm korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, Rabu (22/7/2018).

Mereka kembali cekcok saat bertemu lagi di depan rumah pelaku. Karena kesal, korban yang mengendarai Honda Beat diduga menendang bumper mobil pelaku.

“Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun,” ujarnya.

Seorang saksi mata mengatakan bahwa warga sempat meneriaki pelaku. Korban saat itu terlihat terseret hingga belasan meter.

IA kemudian kabur ke arah utara atau ke arah Jalan Menteri Supeno. Namun polisi akhirnya bisa menangkap IA di sebelah utara Asrama Polisi Manahan.

Polisi dapat menggiring pelaku beserta mobil Mercedes Benz miliknya ke Mapolresta Surakarta dalam waktu tak sampai 30 menit.

“Kita tangkap di utara Aspol, tidak sampai 30 menit,” kata Fadli kepada wartawan.

IA kini ditahan di Mapolresta Surakarta dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Bupati Tuba Berikan Bantuan Rutin Jutaan Rupiah Pada Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

Donald Trump Terancam Diberhentikan sebagai Presiden AS

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
61

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
181
Next Post
Donald Trump

Donald Trump Terancam Diberhentikan sebagai Presiden AS

Lampung Sai Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban pada Masyarakat

Jokowi dan Prabowo (ist)

Ini Hasil Survei Jokowi Vs Prabowo

Terdakwa Zumi Zola (liputan6.com)

5 Fakta Mengejutkan Dakwaan Zumi Zola, Selain Mengalir ke PAN Uang Gratifikasi untuk Beli Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kejari Lamsel Klaim Selamatkan Rp6 Miliar Uang Negara

12 Juni 2017
51
Nasional

Optimalkan Layanan Sosial, Sekjen Bakal Tambah SDM di Sentra Kemensos

12 Juli 2023
7
Entertainment

Viu Original Bad Boys VS Crazy Girls 2 Tayang 2 Desember Mendatang, Drama Asmara Jarak Jauh Kate dan Liam Terkuak

10 November 2023
21
Hukum

Pengamat: Penarikan Kendaraan Tanpa Dampingan Polisi Adalah Perampasan

2 November 2017
54
Nasional

Pasutri Ditemukan Tetangga Bersimbah Darah di Rumahnya

14 April 2017
80
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019