Bandarlampung, Lampungnews.com –Seorang pengendara mobil berinisial IA sengaja menabrak pemotor hingga tewas di Solo. Aksinya ini berawal dari cekcok mulut karena pemobil merasa jalannya dihalangi oleh pemotor tersebut.
Awalnya cekcok terjadi lampu merah Simpang Pemuda Manahan Solo. IA yang saat itu mengendarai Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ merasa pemotor yang bernama Eko Prasetio (28) menghalangi jalannya.
“Mereka saling mengintip. Lalu teman pelaku keluar dari mobil dan mengejar korban. Bahkan sempat memukul helm korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, Rabu (22/7/2018).
Mereka kembali cekcok saat bertemu lagi di depan rumah pelaku. Karena kesal, korban yang mengendarai Honda Beat diduga menendang bumper mobil pelaku.
“Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun,” ujarnya.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa warga sempat meneriaki pelaku. Korban saat itu terlihat terseret hingga belasan meter.
IA kemudian kabur ke arah utara atau ke arah Jalan Menteri Supeno. Namun polisi akhirnya bisa menangkap IA di sebelah utara Asrama Polisi Manahan.
Polisi dapat menggiring pelaku beserta mobil Mercedes Benz miliknya ke Mapolresta Surakarta dalam waktu tak sampai 30 menit.
“Kita tangkap di utara Aspol, tidak sampai 30 menit,” kata Fadli kepada wartawan.
IA kini ditahan di Mapolresta Surakarta dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)