Mataram, Lampungnews.com — Seorang anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH terjaring operasi tangkap tangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram.
Ia diduga meminta jatah dalam pengesahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar tahun 2018.
Kajari Mataram I Ketut Sumedana mengatakan, MH terjaring OTT di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
“Jadi setelah ada penetapan (anggaran), dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan,” kata Sumadana di Mataram, Jumat (14/9).
Kronologis penangkapannya itu berlangsung pada pagi tadi, sekitar pukul 10.00 Wita, tim jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp30 juta.
Uang tersebut diduga nominal jatah yang diterima MH dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom.
“Kita sergap sesaat setelah dia (MH) kita lihat terima uang. Pas kita lihat, dia langsung lempar kembali uangnya ke kadis,” kata pria mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Lebih lanjut, MH bersama kadis pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.
Terkait status ketiganya, Kajari Matarammengaku bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan dan barang bukti OTT.