• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek 56 Miliar dalam Kasus Zainudin Hasan

Alian by Alian
10 Oktober 2018
in Hukum
Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com – KPK menelusuri aliran duit Rp 56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

“Kami lakukan penelusuran informasi terhadap fee proyek-proyek lain di tahun 2016, 2017 dan 2018 di Dinas PUPR. Sampai saat ini penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp 56 miliar dalam proyek-proyek tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).

“Hal tersebut bagian dari penelusuran, berapa dugaan porsi tersangka ZH (Zainudin Hasan) atau pihak lain,” sambungnya.

Febri mengatakan KPK sedang menelusuri aset milik Zainudin. Hal itu dilakukan untuk keperluan asset recovery.

“KPK perlu melakukan pemetaan aset untuk kepentingan asset recovery nantinya agar nanti jika sudah terbukti di pengadilan hingga inkrah, maka aset-aset yang pernah dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar.

 

 

 

Sumber : detikcom

0
SHARES
ShareTweet
Tags: suapzainudin hasan
Previous Post

Hanya 13.345 Tenaga Honorer Memenuhi Syarat Ikuti Seleksi Penerimaan CPNS 2018

Next Post

Kapal Feri Kandas, Penumpang Tujuan Lampung Terkatung-katung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
35

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
70

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
84

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
162
Next Post
KMP Mitra Nusantara ( detikcom)

Kapal Feri Kandas, Penumpang Tujuan Lampung Terkatung-katung

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Rawajitu Timur

ASN yang Terlibat Politik Praktis akan Kena Sangsi Pidana dan Denda

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

KPK Sebut Bupati Ini Terima Fee Proyek untuk Bayar Utang Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Sindikat Pencurian Sapi Keok Dibekuk Polisi

22 Maret 2017
113
Nasional

Terungkap, Ada Praktik Rentenir dalam Layanan Haji

23 Agustus 2017
30
Bandar Lampung

Alhamdulillah! Hewan Kurban di Balam Sehat Semua

30 Agustus 2017
25
Hukum

Sekretaris DPC Gerindra Pesawaran Diciduk Saat Pakai Sabu-sabu

10 September 2017
124
Ekonomi

Konstruksi Raih Posisi Ketiga Penyokong Pertumbuhan Ekonomi 2016

14 Februari 2017
26
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019