• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Banyak Permasalahan, Nelayan Mengadu ke Pemkab Lamsel

Alian by Alian
5 November 2018
in Daerah
(Foto : Kmf Lamsel)

(Foto : Kmf Lamsel)

16
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Foto : Kmf Lamsel)

Kalianda, Lampungnews.com —  Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Selatan, Muis mengatakan, masih banyak persoalan yang dihadapi nelayan setempat yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Muis bersama 15 orang pengurus dan anggota HNSI saat melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di ruang rapat bupati, Senin (5/11/2018).

“Seperti permasalahan Koperasi Nelayan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom, dari hasil lelang yang dilakukan, anggota koperasi wajib menyerahkan 2% dari setiap lelang. Artinya bahkan para non anggota pun wajib memberikan 2% hasil penjualan,” kata Muis.

Selain menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kedatangan HNSI juga untuk memaparkan program kerja HNSI kedepan. “Kami juga mengharapkan saran dan arahan serta petunjuk dari Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” katanya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, mengenai persoalan Koperasi Nelayan, menurutnya hal itu dikembalikan kepada anggotanya.

Sebab katanya, berdasarkan UU terbentuknya koperasi, adalah berdasarkan musyawarah mufakat dan keinginan anggotanya. Baik itu pengangkatan maupun pemberhentian para pengurusnya.

“Baik itu keuntungan, maupun persoalan-persoalan lainnya, harus diketahui anggota dan ada keterbukaan dari pengurus Koperasi Nelayan tersebut. Apabila koperasi tersebut tidak menguntungkan atau tidak mensejahterakan anggotanya, ya kembalikan saja keputusan ke anggotannya,” ujar Nanang.

Nanang juga mengatakan kepada para pengurus HNSI, agar membuat surat aduan lengkapnya untuk dilakukan pemanggilan para pengurus Koperasi tersebut.

“Tapi apabila para anggota koperasi tersebut dicurigai terjadi penyimpangan-penyimpangan dana anggotanya, maka para anggotanya harus melaporakan kepada aparatur penegak hukum, karena itu ranahnya penegak hukum,” tukasnya. (kmf)

16
SHARES
ShareTweet
Tags: lamselnelayan
Previous Post

Gapoktan Udik Sejahtera Pertanyakan Bantuan Alsintan, Ketua Gapoktan Dituding Lakukan 'Penggelapan'

Next Post

Simulasi Bencana, Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Prioritas Utama Penyelamatan

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Simulasi Bencana, Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Prioritas Utama Penyelamatan

Ilustrasi Lion Air (istimewa)

Pesawat Lion Air Tabrak Tiang di Bandara Bengkulu

Festival Way Kambas untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Lampung Timur

KPUD Lampung Selatan Siapkan Logistik Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Sambut Pemudik Lampu Jalan di Jalinsum Diperbaiki

20 Juni 2017
61
Bandar Lampung

Populasi Badak Bertambah, SRS Way Kambas Akan Diperluas

12 Mei 2017
153
Internasional

Enam TKI Dipulangkan, Setelah Kabur dari Majikan di Riyadh

2 April 2017
59
Nasional

Merasa Dicurangi Wasit, Tim Sepak Takraw Putri Pilih WO

21 Agustus 2017
131
Bandar Lampung

Rycko Menoza Gagas Akses Internet Gratis untuk Masyarakat Bandarlampung

21 November 2019
128
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019