• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masjid Mewah Milik Zainudin Ini Dibangun dengan Uang Haram, Ini Kata Ulama

Alian by Alian
20 Desember 2018
in Hukum
13
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Masjid Bani Hasan (ist)

Jakarta, Lampungnews.com — Hampir Rp 7 miliar dihabiskan Zainudin Hasan untuk membangun rumah dan masjid miliknya di Lampung Selatan. Namun jaksa KPK menyebut uang yang digunakan Bupati Lampung Selatan itu berasal dari penerimaan suap. MUI angkat bicara mengenai persoalan ini.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Zainudin yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Lampung, Senin (17/12/2018). Zainudin diduga memerintahkan anak buahnya menerima suap dari rekanan proyek di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016 hingga 2018. Total sekitar Rp 72 miliar dikantongi Zainudin.

Sebagian duit haram itu kemudian dipakai Zainudin untuk membangun rumah dan masjid miliknya. Pada 2016, Zainudin merogoh kocek Rp 3.826.687.936 untuk keperluan pembangunan itu. Kemudian pada 2017, dia kembali mengeluarkan Rp 3 miliar. Keseluruhan uang itu, disebut jaksa KPK, berasal dari penerimaan suap.

“Selain itu, pada awal 2017, (Zainudin) membeli karpet untuk perlengkapan Masjid Bani Hasan milik terdakwa Zainudin Hasan senilai Rp 1,5 miliar,” demikian tertulis dalam dakwaan itu.

Majelis Ulama Indonesia turut menyoroti pembangunan masjid yang diduga berasal dari uang haram. Apa kata MUI?

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyebut hal tersebut baru tercantum dalam dakwaan KPK, sehingga perlu dibuktikan. Terlepas dari itu, menurut Zainut, keberadaan masjid tidak perlu dipersoalkan, tetapi perbuatan Zainudin-lah yang harus disoroti.

“Masjidnya tidak ada masalah, (yang jadi masalah) perbuatan orang tersebut yang dimintai pertanggungjawabannya, kan,” ucap Zainut dikutip dari detikcom, Senin (17/12/2018).

“Masjid tersebut tidak harus dirobohkan. Orang tetap boleh salat di masjid tersebut. Sedekah dari uang haram untuk masjid tidak mendapatkan pahala apa-apa,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi seiya sekata dengan Zainut. Selain itu, dia sedikit memberikan ‘solusi’.

“Maka kalau mau bersih dari hal itu, mungkin ada orang saleh yang lain mengganti, sehingga masjid itu menjadi bersih dari hal-hal itu,” ucap Masduki.

“Makanya, kalau membangun tempat ibadah, tidak boleh sembarangan, karena khawatir dari uang yang tidak benar,” imbuh Masduki. (*)

13
SHARES
ShareTweet
Tags: masjid bani hasan
Previous Post

Kasus Zainudin Salah Satu Penangkapan Kelas Kakap Tahun 2018

Next Post

Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Kemenpora

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Kemenpora

Rumah Korban Tsunami Selat Sunda akan Diperbaiki Pemerintah Pusat

I

Jangan Dekati Pantai, Status Anak Krakatau Siaga III

Forum CSR Kumpulkan 1,2 Miliar untuk Korban Tsunami Kalianda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pertumbuhan Penduduk Tak Terkendali, Pemprov Lampung Didesak Lakukan Aglomerasi Perkotaan

14 April 2018
383
Nasional

Jokowi: Jangan Ragu Pakai KIS

18 Maret 2017
48
Daerah

Bupati Winarti Terima Penghargaan Indonesia Visionary Leader

15 April 2020
66
Lifestyle

Aisyiyah dan Muslimat NU Bergerak Edukasi Gizi ke Masyarakat

21 Desember 2022
17
Entertainment

Fasihnya Bang Chan Stray Kids Nyanyikan Lagu RAN “Dekat Di Hati”

13 November 2022
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019