• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

28 Bidan Jadi PNS, Nanang Berharap Setelah Diangkat Jangan Malas

Alian by Alian
4 Juli 2019
in Daerah
34
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalianda, Lampungnews.com —– Sebanyak 28 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari formasi Bidan PTT program Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2019.

SK pengankatan itu diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis pagi (4/7/2019).

Nanang meminta kepada Bidan PTT, agar setelah menerima SK pengangkatan CPNSD bisa lebih bersemangat dan termotivasi lagi dalam pengabdian.

“Saya harap pengabdiannya benar-benar murni. Jangan sampai sudah jadi PNS kinerja semakin mengendur, pengabdian jadi berkurang. Ini kadang-kadang mentalnya berubah ketika sudah jadi PNS, sudah main hitung-hitungan, semangat pun berkurang,” tukas Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dan negara kepada Bidan PTT yang patut disyukuri. Dimana setelah sekian lama mengabdi sebagai pegawai tidak tetap.

Untuk itu, dia berharap, bentuk syukur tersebut bukan hanya diucapan dengan kata-kata saja. Akan tetapi yang lebih penting, adalah bagaimana Bidan PTT bisa lebih bersemangat untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk rasa syukur.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, pengangkatan CPNS Bidan PTT tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.

Selanjutnya, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/117/FPTT/S.SM.01.00/2019 tentang Penyampaian Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018. (Rls)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pakarti Utama II Tingkat Nasional

Next Post

Rycko Menoza Terkesan dengan Kearifan Lokal yang Masih Terjaga di Kroasia

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
132

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Rycko Menoza Terkesan dengan Kearifan Lokal yang Masih Terjaga di Kroasia

Nyanyikan Lagu 'Tanah Lado' , Nunik Hadiri Lomba Lagu Pop Lampung

Pawai Budaya Festival Kalianda Berlangsung Semarak

DPRD Tulangbawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Merokok Sembarangan Bakal Dipidana dan Denda Rp 1 Juta

19 Desember 2016
45
Daerah

Sengketa Pulau Maitem, Warga Gugat BPN Pesawaran

28 Agustus 2017
328
Bandar Lampung

(Foto) Mensucikan Kotoran Batin dan Menerangkan Hidup di Hari Waisak

11 Mei 2017
204
Bandar Lampung

Setahun ‘Dicuekin’ Nagih Hutang Rp89 Miliar ke Pemrov Lampung, Pemkot Balam Hilang Asa

7 Agustus 2017
39
Entertainment

Kunjungi Jakarta, Ini Arti Fans Bagi Bang Yedam

4 Agustus 2024
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019