• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dikirim Melalui Jalur Laut, Petugas Sita 38 Kilogram Sabu-sabu

Alian by Alian
23 Juli 2019
in Hukum, Peristiwa
4
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 38 kilogram di daerah Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada 20 Juli 2019.

Kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia tujuan Samarinda, Kaltim melalui jalur laut rute Tawau-Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN dan Bea Cukai Kaltim dan Kaltara melakukan operasi bersama dengan melakukan pengawasan di lintas darat Tarakan, jalur laut, dan perbatasan Tanjung Selor.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu dini hari (20/7), telah terjadi pengangkutan dan serah terima narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship) di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia. Kapal penerima langsung bergeser ke arah Tanjung Selor.

Sementara itu, petugas BNN yang berada di Tanjung Selor, melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi barang tersebut sudah dipindahkan ke sebuah mobil berwarna putih. Selanjutnya, tim BNN dibantu Polres Bulungan bergerak untuk melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Jl Raya Jelaray Tanjung Selor, dan menangkap satu tersangka berinisial AF, sedangkan satu lainnya melarikan diri. Dari tangan AF, petugas menyita sabu ±38 Kg.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Rilis BNN)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ingat..! Pajak Motor Nunggak, Petugas Akan Datang ke Rumah

Next Post

Tampil Mengesankan, Rycko Dukung Tim Bisbol-Sofbol Lampung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Tampil Mengesankan, Rycko Dukung Tim Bisbol-Sofbol Lampung

Sidak ke Lampung, Ketua FPII Berharap Anggotanya Memegang Teguh Kode Etik

Lampung Selatan Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama 2019

Winarti Lantik Kepala Sekolah di Tulangbawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Jenis Buah Untuk Mengobati Maag Saat Kambuh

6 Juli 2017
162
Bandar Lampung

Takut Pemuda Berzinah, MUI Larang Perayaan Hari Valentine

13 Februari 2017
59
Lampung Foto

Peringatan Hari Ibu di Universitas Malahayati

22 Desember 2016
115
Internasional

Bikin Heboh, Warga Tangkap Ikan Lele 125 Kg

26 Juli 2017
33k
Lifestyle

Bayar Sekolah Pun Kini Bisa Pakai Gopay

20 Februari 2020
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019