• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Front Nelayan Indonesia Gelar Jumpa Pers Sampaikan Hasil Uji Publik di Era Susi Pudjiastuti

Alian by Alian
11 Januari 2020
in Nasional, News
64
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Front Nelayan Indonesia (FNI) sebagai perwakilan stakeholders menggelar jumpa pers dalam rangka menyampaikan hasil atas kegiatan Eksaminasi (Uji Publik) selama 6 bulan terhadap proses penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi disektor Kelautan dan Perikanan di Era Susi Pudjiastuti pada Jumat, (10/01/2020) di Gondangdia, Jakarta.

Pada kesempatan ini Ketua Umum FNI, Rusdianto Samawa mengungkapkan temuan Eksaminasi yang dilakukan di beberapa kota yaitu: Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kajati NTB, Manado dll.

“Dalam kenyataannya banyak pelaku tindak pidana korupsi yang diberikan hukuman yang relatif ringan, bahkan belakangan ini banyak kasus korupsi sektor kelautan dan perikanan sudah tersangka, tetapi tidak ditahan dan tidak diproses hukum. Bahkan tersangka bebas berkeliaran, melancong dan bepergian kemanapun, seperti mantan direktur PT Perikanan Nusantara (Perinus),”ungkap Rusdianto.

Hal ini terjadi pada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam memproses kasus Keramba Jaring Apung (KJA) Pangandaran, Sabang, Karimunjawa. Namun, dalam proses penegakan hukum terindikasi adanya unsur ketidakadilan. Dimana FNI menemukan dalam prakteknya di lapangan yakni penggusuran daerah Sabang dan tidak melibatkan daerah Karimunjawa dan Pangandaran.

“Sabang yang ditindak dengan seluruh bukti yang sudah tersita dalam bentuk barang dan uang yang dikembalikan. Artinya, ketiga tempat proyek KJA di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa satu kesatuan tak bisa dipisahkan. Dalam hal ini mestinya penegak hukum Kajati Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara tersebut. Jadi selama eksaminasi bahwa penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi terhadap kasus proyek KJA di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa masih tebang pilih dan belum berkeadilan,”imbuh Rusdianto.

Ketua Umum FNI, Rusdianto Samawa

Beliau berharap bahwa baik penegak hukum, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah, Kajati maupun Pengadilan Negeri agar dapat mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di sektor Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami berpendapat agar terus mendorong penegakan hukum untuk mempercepat semua kasus di sektor perikanan. Selain itu, meminta baik Kejaksaan Agung, Kajati Aceh dan lain-lain untuk memanggil ibu mantan menteri kelautan untuk mengklarifikasi dalam berbagai kasus yang muncul dan meluruskan berbagai hal informasi pada sektor perikanan agar mempercepat penegakan hukum terutama gratifikasi pada stakeholder lainnya,”tutup Rusdianto (michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Serap Aspirasi Pedagang, Rycko Menoza Akan Dukung Usaha Kecil

Next Post

KPK Belum Akhiri Kasus Transaksi Haram Antara Perum Perindo Dan Pihak Swasta Importir

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

KPK Belum Akhiri Kasus Transaksi Haram Antara Perum Perindo Dan Pihak Swasta Importir

PT. Mass Transportation System Dan PT. KAI Kolaborasi Bentuk PT.Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek

Rycko : Monorail Transportasi Masa Depan Warga Bandar Lampung

Rycko Menoza : Bandar Lampung Butuh Sistem Drainase Perkotaan Untuk Cegah Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
164
Bandar Lampung

Tolak Penggusuran, Pedagang Bersitegang Dengan Petugas

12 Januari 2017
76
Bandar Lampung

231 Siswa Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Kemiling

9 Agustus 2017
79
Lifestyle

Stop Buang Biji Semangka, Ini 4 Manfaat Biji Semangka

20 Juni 2017
285
Hukum

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

12 Juli 2020
201
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019