• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Front Nelayan Indonesia Gelar Jumpa Pers Sampaikan Hasil Uji Publik di Era Susi Pudjiastuti

Alian by Alian
11 Januari 2020
in Nasional, News
64
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Front Nelayan Indonesia (FNI) sebagai perwakilan stakeholders menggelar jumpa pers dalam rangka menyampaikan hasil atas kegiatan Eksaminasi (Uji Publik) selama 6 bulan terhadap proses penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi disektor Kelautan dan Perikanan di Era Susi Pudjiastuti pada Jumat, (10/01/2020) di Gondangdia, Jakarta.

Pada kesempatan ini Ketua Umum FNI, Rusdianto Samawa mengungkapkan temuan Eksaminasi yang dilakukan di beberapa kota yaitu: Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kajati NTB, Manado dll.

“Dalam kenyataannya banyak pelaku tindak pidana korupsi yang diberikan hukuman yang relatif ringan, bahkan belakangan ini banyak kasus korupsi sektor kelautan dan perikanan sudah tersangka, tetapi tidak ditahan dan tidak diproses hukum. Bahkan tersangka bebas berkeliaran, melancong dan bepergian kemanapun, seperti mantan direktur PT Perikanan Nusantara (Perinus),”ungkap Rusdianto.

Hal ini terjadi pada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam memproses kasus Keramba Jaring Apung (KJA) Pangandaran, Sabang, Karimunjawa. Namun, dalam proses penegakan hukum terindikasi adanya unsur ketidakadilan. Dimana FNI menemukan dalam prakteknya di lapangan yakni penggusuran daerah Sabang dan tidak melibatkan daerah Karimunjawa dan Pangandaran.

“Sabang yang ditindak dengan seluruh bukti yang sudah tersita dalam bentuk barang dan uang yang dikembalikan. Artinya, ketiga tempat proyek KJA di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa satu kesatuan tak bisa dipisahkan. Dalam hal ini mestinya penegak hukum Kajati Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara tersebut. Jadi selama eksaminasi bahwa penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi terhadap kasus proyek KJA di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa masih tebang pilih dan belum berkeadilan,”imbuh Rusdianto.

Ketua Umum FNI, Rusdianto Samawa

Beliau berharap bahwa baik penegak hukum, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah, Kajati maupun Pengadilan Negeri agar dapat mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di sektor Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami berpendapat agar terus mendorong penegakan hukum untuk mempercepat semua kasus di sektor perikanan. Selain itu, meminta baik Kejaksaan Agung, Kajati Aceh dan lain-lain untuk memanggil ibu mantan menteri kelautan untuk mengklarifikasi dalam berbagai kasus yang muncul dan meluruskan berbagai hal informasi pada sektor perikanan agar mempercepat penegakan hukum terutama gratifikasi pada stakeholder lainnya,”tutup Rusdianto (michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Serap Aspirasi Pedagang, Rycko Menoza Akan Dukung Usaha Kecil

Next Post

KPK Belum Akhiri Kasus Transaksi Haram Antara Perum Perindo Dan Pihak Swasta Importir

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

KPK Belum Akhiri Kasus Transaksi Haram Antara Perum Perindo Dan Pihak Swasta Importir

PT. Mass Transportation System Dan PT. KAI Kolaborasi Bentuk PT.Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek

Rycko : Monorail Transportasi Masa Depan Warga Bandar Lampung

Rycko Menoza : Bandar Lampung Butuh Sistem Drainase Perkotaan Untuk Cegah Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Mandiri Tunas Finance Klaim Eksekutor Tarik Kendaraan Sesuai Prosedur

31 Oktober 2017
1.2k
Daerah

Hasil Penelusuran, Petugas Temukan Kerupuk Singkong Mengandung Zat Berbahaya

4 Februari 2018
308
Nasional

Isu ‘Reshuffle’ Kabinet Kembali Muncul, Ini Komentar Istana

13 Juli 2017
172
Business

Sinergi APHI – IFCC Bangun Kerjasama Pengelolaan Hutan Lestari dan Berdaya Saing

14 September 2022
39
Bandar Lampung

Polresta Bandarlampung Terjunkan 500 Personil Amankan Arus Mudik

15 Juni 2017
79
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019