• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ternyata Benar, Wanita Bisa Hamil Saat Berenang di Kolam, Tapi Ini Syaratnya

Alian by Alian
24 Februari 2020
in Nasional
10
SHARES
36.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com —Para perempuan punya peluang sel telurnya dibuahi sperma di kolam renang sekalipun, namun jika ada penetrasi atau ada hubungan intim yang terjadi antara dia dan pasangan lelakinya.

“Jika terjadi penetrasi ya mungkin, dan wanitanya dalam kondisi subur. Tapi ya penetrasi (berhubungan),” ujar dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Morula IVF Indonesia, Merry Amelya, SpOG dikutip dari Antara, Minggu.

Hal senada juga diungkapkan, spesialis obstetri dan ginekologi, Antonio Pizarro M.D. kepada SELF. Dia mengatakan, jika tidak ada kontak fisik dan ada emisi semen ke dalam air, maka tidak akan mengarah pada kehamilan.

“(Semen) harus sangat dekat, atau perlu ada anatomi wanita untuk memasukkan semen,” kata Pizarro.

Sperma tergolong perenang yang kuat, namun saat berada di dalam tubuh. Artinya, jika seorang pria ejakulasi di kolam renang, misalnya, tidak akan ada yang hamil karena kondisi ini hanya bisa terjadi saat pria berejakulasi di dalam vagina.

Lebih lanjut, kehamilan tidak bisa terjadi tanpa penetrasi juga berhubungan dengan singkatnya masa hidup sperma setelah dikeluarkan.

Merry menuturkan, sperma pada saluran reproduksi perempuan bisa bertahan sampai lima hari. Dengan begitu, pembuahan (proses awal kehamilan) bisa terjadi bahkan seminggu setelah berhubungan intim jika wanita dalam kondisi subur. Hal ini bergantung pada cairan pembawa atau disebut cairan ejakulat.

“Sperma bisa bertahan jika masih ada cairan pembawanya (cairan ejakulat), jika di luar, dalam suhu yang kering, begitu cairan mengering, ya langsung mati (sperma),” kata dia.

Sementara yang terjadi di kolam renang, usai ejakulasi tanpa penetrasi, sperma segera mati karena tak terlindungi cairan ejakulat.

“Pada kolam renang jika cairan ejakulat yang berisi sperma keluar, maka cairan tersebut akan terdispersi oleh cairan kolam renang, dengan segera sperma akan tidak terlindungi oleh cairan tersebut, sehingga akan segera mati,” jelas Merry.

“Beda kondisinya saat ada senggama, sehingga terjadi penetrasi ke organ reproduksi perempuan, walau terjadi di kolam renang, kemungkinan terjadi pembuahan ada,” sambung dia.

Pendapat para ahli kesehatan ini menguatkan anggapan tentang sekedar berenang di kolam renang dengan lawan jenis tanpa ada hubungan intim bisa menyebabkan kehamilan adalah salah. (*)

Sumber foto : brainerd dispatch

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hamilkolam
Previous Post

Boyband AB6IX Hadir Pertama Kali Di Jakarta Pada 11 April Mendatang

Next Post

Warga Curhat ke Rycko, Ada Arogansi Aparatur Pemerintahan

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
11

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
12

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post

Warga Curhat ke Rycko, Ada Arogansi Aparatur Pemerintahan

Saling Lapor, Gita Laporkan Balik Pemulung ke Polisi

Segini Insentif Ketua RT Jika Rycko Menoza Jadi Walikota Bandar Lampung

Esports King, Simulasi Manajemen Esports Pertama Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Keppres Biaya Haji 1445 H/2024 M Terbit, Berikut Besaran dan Tahapan Pelunasannya

11 Januari 2024
38
Hukum

Polda Lampung Tarik Peredaran Minyak Goreng Bermasalah

2 Juni 2017
227
Hukum

Pansel Calon Hakim MK Perbolehkan Kandidat Lama Daftar Lagi

28 Februari 2017
45
Hukum

KPK Panggil Gunadi Ibrahim Terkait Kasus Suap di Lampung Tengah

9 Maret 2018
93
Internasional

Menyamar Jadi Dokter, Anggota ISIS Serang Rumah Sakit di Afganistan

8 Maret 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019