Kalianda, Lampungnews.com — Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengintruksikan agar seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat, diliburkan selama 14 hari terhitung sejak 16 Maret – 29 Maret 2020.
“Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah,” kata Nanang, saat mengumpulkan seeluruh OPD dan Forkopimda terkait antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat, Minggu (15/03/2020) malam.
Ia mengimbau kepada OPD yang menyediakan pelayanan umum terhadap masyarakat, agar tetap bekerja seperti biasa, seperti Disdukcapil dan Dinas Perizinan.
“Pelaku usaha dan pemilik tempat hiburan dalam rangka mencegah penyebaran corona untuk menutup tempat usahanya selama 14 hari terhitung sejak 15 Maret 2020,” lanjutnya.
Selain itu, Ia juga berpesan pada para camat dan kepala desa agar mengimbau warganya untuk tidak panik dan tetap terus melaksanakan prilaku hidup sehat.
“Lalu OPD yang menangani sektor ketahanan pangan, untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan harga,” terangnya.
Menurut Nanang, Pemkab telah melakukan intruksi Presiden RI dalam upaya pencegahan virus corona tersebut.
“Dengan kebersamaan dan gotong royong kita, InsyaAllah penyebaran corona ini bisa kita atasi khususnya kabupaten Lamsel dan Indonesia bisa terbebas dari corona,” tambahnya. (*)
Sumber foto : bbc.com