Tulangbawang-Lampungnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang bersama pemkab menggelar langsung rapat paripurna, rapat berlangsung tepatnya dilantai II aula rapat setempat,Rabu (13/5/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tulangbawang sopi’i, dengan mengagendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tata tertib DPRD setempat.
Panitia kerja (Panja) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengatakan, penyusunan dan pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Sehingga mampu lebih memperkaya khazanah kearifan lokal khususnya kebudayaan di kabupaten berslogan Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Rancangan tata tertib DPRD Tulangbawang terdiri dari 130 pasal dan sekitar 18 bab.Rancangan tata tertib itu nantinya akan patokan kinerja DPRD Tulangbawang,” jelasnya.
Lanjutnya, penyusunan rancangan tata tertib DPRD itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, dalam sambutan membuka rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Tulangbawang juga membahas tentang masalah pencegahan dan penanganan covid-19.
Dia meminta seluruh anggota DPRD tetap fokus melaksanakan tugas dan kewajiban di tengah pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lanjutnya lebih dalam, ia juga meminta Pemkab Tulangbawang dan pihak terkait lainnya agar dapat terus melakukan langkah-langkah antisipasi dampak pandemi covid-19, antar lain,dengan melaksanakan program perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Tulangbawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulangbawang dalam melakukan pencegahan dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam mendukung keberhasilan upaya pemkab tersebut sangat diperlukan”tuturnya (ADV)