KALIANDA, Lampungnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan membagikan 24.941 paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat terdampak virus korona atau COVID-19 yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pengadaan sembako tersebut, Pemkab Lampung Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk melakukan pendampingan hukum.
Tujuannya, agar dalam pelaksanaan pengadaan barang atau sembako tersebut, sesuai dengan kebutuhan, tidak ada mark-up, serta spesifikasi dan volumenya cukup dan baik.
Bahkan, sebelum didistribusikan kepada masyarakat, tim dari Kejari Lampung Selatan telah mengecek langsung ke gudang penyimpanan di Sistem Resi Gudang (SRG) milik Pemkab setempat yang berada di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, pada Jumat (26/6/2020).
Tim Kejari Lampung Selatan yang dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH mengatakan, pelaksanaan pengadaan sembako dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Lampung Selatan sesuai dengan mekanisme.
Pria yang akrab disapa Ikbal ini mengungkapkan, sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat itu terdiri dari beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, dan minyak goreng 1 liter.
“Jumlahnya sesuai dengan kontrak pesanan. Kualitasnya juga sesuai spesifikasi. Insya Allah sembako yang disajikan ini dengan kualitas yang layak diterima masyarakat,” ujar Ikbal ketika diwawancarai tim ini usai melakukan pemeriksaan sembako tersebut.
Namun demikian, ia meminta kepada Pemkab Lampung Selatan untuk secepatnya mendistribuskan sembako tersebut. Sebab menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan berbagai sentuhan disisi ekonomi ditengah pandemi COVID-19 saat ini.
“Segera disalurkan bagi warga yang berhak menerima. Ditengah percepatan COVID-19 ini kita dituntut cepat dan tepat tetapi sesuai ketentuan. Semoga diawal bulan depan, semua sudah terealisasi bagi warga di masing-masing kecamatan melalui tim di desa,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Lampung Selatan, Yansen Mulia selaku leading sektor pengadaan dan pendistribusian sembako tersebut memastikan 24.941 paket sembako itu siap dibagikan kepada masyarakat yang terdampak korona.
Ia menyebut, pembagian sembako tersebut terbagi menjadi empat sesi. Pertama akan mulai dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020, 1 Juli 2020, 3 Juli 2020, dan 6 Juli 2020.
Rinciannya, hari Senin tanggal 29 Juni 2020, Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung, dan Sidomulyo. Terdiri dari 59 desa dan 4.847 paket sembako.
Hari Rabu tanggal 1 Juli 2020, Kecamatan Penengahan, Palas, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. Terdiri dari 66 desa dan 6.221 paket sembako.
Hari, Jumat tanggal 3 Juli 2020, Kecamatan Sragi, Rajabasa, Candipuro, dan Tanjung Bintang. Terdiri dari 56 desa dan 5.300 paket.
Kemudian hari Senin tanggal 6 Juli 2020, Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Way Sulan, Jati Agung, dan Natar. Terdiri dari 88 desa dan 8.573 paket sembako.
“Kita sudah bagi habis tim yang terdiri seluruh OPD. Satu hari itu empat kecamatan. Kecuali hari keempat ada lima kecamatan. Teknisnya OPD menjemput di gudang penyimpanan dan mengantar sampai ke kecamatan. Lalu dari kecamatan diserahkan ke desa,” terangnya.
Ia juga memastikan, bantuan tersebut akan diserahkan kepada warga yang berhak menerima. Selain dari warga penerima PKH, BPNT, Program Sembako, BST, BLT, atau program sejenisnya.
“Diluar yang sudah menerima program jaringan pengaman sosial. Ini sebagai stimulus untuk menanggulangi dampak sosial dari situasi pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, nampak hadir juga Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Lampung Selatan Rahmat Jati Waluya, Plt Asisten Bidang Adum Pemkab Lampung Selatan, M. Darmawan sekaligus Kepala Pelaksana BPBD, dan Inspektur Kabupaten Joko Sapta. (az)