• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Rekomendasi Tanggal Pengganti Hari Pers Nasional

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Februari 2017
in Nasional
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Jakarta, Lampungnews.com – Sejumlah rekomendasi tanggal untuk Hari Pers Nasional (HPN) menjadi wacana. Salah satunya yakni momentum lahirnya media pribumi pertama, Medan Priyai.

Wacana itu muncul dalam Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, kemarin (16/2/2017). Tiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers) menyebutkan tanggal 1 Januari untuk direkomendasi sebagai HPN.

Tanggal 1 Januari ini mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.

Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan.

“Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara,” katanya.

Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan yang muncul dalam forum seminar. Serta akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama tiga organisasi pers; AJI, IJTI, dan PWI terkait pengkajian ulang mengenai Hari Pers Nasional.

Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.

“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” Yosep.

Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi. Meski ia mengingatkan membutuhkan proses.

“Perlu bersama mencari moment of truth, meski hasilnya tidak dalam jangka dekat,” katanya.

0
SHARES
ShareTweet
Tags: DEWAN PERShari pers nasional
Previous Post

Wow! Drone Jadi Taksi di Dubai

Next Post

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

Related Posts

MAMAMOO+ Gelar Fan Konser di Jakarta 18 November Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp1,4 Jutaan

22 September 2023
7

Indo Beauty, K-Beauty dan Indo Health Care Expo 2023 Resmi Dibuka

21 September 2023
7

Mensos Risma Beri Pelatihan Alat Berat untuk Pemuda Papua

20 September 2023
5

Tahun Ini, KIG LIVE Boyong Tiga Artis Ternama Mancanegara Datang ke Indonesia

20 September 2023
6
Next Post
Foto tangkap dari Facebook.

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

Beragam jenis kopi yang disajikan di kedai yang masih berbentuk biji kopi. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Harum Kopi di Tiap Sudut Bandarlampung

Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Istri Andika 'Kangen' Band Bantah Menganiaya Evi

Awaludin (18) saat ekspos kasus di Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (17/2/2017). (Lampungnews/Adam)

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Demokrat Persilakan GPK Laporkan Wabup Lamtim Ke Penegak Hukum

15 Maret 2017
34
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek 56 Miliar dalam Kasus Zainudin Hasan

10 Oktober 2018
167
Daerah

Senam Massal Bersama Arinal Berhadiah Mobil dan Umroh

6 Mei 2017
47
Bandar Lampung

FKPPI Dukung Rycko Menoza Nyalon Walikota Bandarlampung

13 Maret 2019
124
Entertainment

Neck Deep Sukses Gelar Konser di Jakarta Bertajuk ‘Live In Australia and Asia 2023’

17 September 2023
10
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019