• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

TAPERA, Kombinasikan Simpanan dan Investasi dalam Pengelolaan Dana Peserta

Alian by Alian
29 Juli 2020
in Nasional, News
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Mengelola penghasilan pribadi memang bukan suatu hal yang mudah. Berbagai kebutuhan ingin rasanya dipenuhi, baik itu kebutuhan pokok, sekunder, dan kebutuhan mewah. Menabung perlu dilakukan sejak dini jika kita menginginkan kebebasan finansial di masa yang akan datang, namun menabung dengan manfaat luas dan imbal hasil yang wajar tidak bisa dilakukan dengan tabungan biasa. Terlebih di masa pendemi seperti ini, memiliki dana simpanan menjadi sangat penting.

Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan alternatif untuk tujuan hal tersebut. Tapera diperuntukkan bagi pekerja maupun pekerja mandiri untuk dapat menabung sekaligus berinvestasi yang dikelola Badan Hukum dan dijalankan oleh para profesional dibidang investasi dan pembiayaan perumahan. Tabungan Perumahan Rakyat merupakan pengelolaan simpanan bagi peserta yang dikelola secara transparan dan akuntabel melalui Kontrak Investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar dan memberi kesempatan pembiayaan rumah pertama, bangun sendiri ataupun renovasi.

Selain itu, Tapera memberikan kesempatan kepada anggota non-MBR untuk bergotong royong membantu peserta MBR dengan tetap memperoleh imbal hasil wajar diakhir kepesertaannya. Dengan menabung 3% per bulan dari penghasilannya maka dalam jangka waktu satu tahun peserta MBR dapat menerima manfaat pembiayaan rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana bisa demikian? Sistim pengelolaan Tapera yang dikelola melalui kontrak investasi dan bekerja sama dengan Manajer Investasi yang dipilih secara transparan, kredibel serta mempunyai track record tata kelola yang baik akan mewujudkan pengelolaan yang optimal dan mengacu pada prinsip prudential tersebut.

Menurut Gatut Subadio, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera “Pengelolaan Dana Tapera adalah unik karena sistim pengelolaannya mengkombinasikan simpanan dan investasi yaitu dengan melakukan penghimpunan simpanan peserta dan selanjutnya menginvestasikannya melalui Kontrak Investasi untuk menghasilkan imbal hasil optimal dan sustainable.”

Peserta Tapera disamping pemilik dana simpanan akan menjadi pemilik unit penyertaan investasi. Dana Peserta Tapera dialokasikan menjadi tiga kelompok besar, yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan cadangan. Kebijakan alokasi dana simpanan peserta tersebut ditetapkan oleh BP Tapera yang mengacu pada regulasi pengelolaan dana Tapera.

Dalam rilis yang diterima Lampungnews.com pada Rabu, (20/07/2020) Kebijakan ini dalam pelaksanaannya akan dimintakan persetujuan Komite Tapera sebagai dasar kebijakan strategis pengelolaan investasi Dana Tapera. Kegiatan Pemupukan Dana Tapera akan diinvestasikan lewat mekanisme Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Investasi Tapera akan memungkinkan sistem pemupukan menghasilkan imbal hasil wajar namun tetap prudent dengan memperhatikan tingkat risiko portofolio yang terukur.

Ditambahkan oleh Adi Setianto, Komisioner BP Tapera “Dalam mengelola dana peserta, BP Tapera bertanggung jawab kepada Komite Tapera yang dipimpin Menteri PUPR dengan anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Unsur Profesional”. Selain itu, Institusi yang bekerja sama dengan BP Tapera antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, Bank Umum yang secara operasional diawasi oleh OJK.

Sedangkan sebagai Badan Hukum juga dapat diperiksa oleh BPK sehingga sistim pengawasan BP Tapera dilakukan secara berlapis dan menyeluruh. Lebih penting lagi adalah pengawasan oleh peserta sendiri atas pengelolaan dananya dimana peserta Tapera dapat melihat langsung perkembangan simpanan dan hasil pemupukan melalui akses informasi (mobile app) yang disediakan oleh BP Tapera, sebagai bagian dari haknya sebagai pemilik unit penyertaan investasi.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Program Tapera Siap Hadir di Indonesia pada Januari 2021 Mendatang

Next Post

Dandim dan Bupati Lamsel Serah Terima TMMD

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
6

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
14

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
19

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
9
Next Post

Dandim dan Bupati Lamsel Serah Terima TMMD

Pemkab Lamsel Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Sampai September

Pemkab Lamsel Lakukan Rapid Test Massal Para Pegawai

Berbagi dengan Masyarakat, Rycko Menoza Kurban 7 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Kinokuniya Bookstore Rayakan Harry Potter Book Night ke-6 di Indonesia

7 Februari 2020
93
Politik

Partai Garuda Lamsel Siap Bertarung Pada Pemilu 2019

8 Februari 2018
35
Nasional

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Pada 6 Hingga 16 Maret Mendatang

26 Februari 2020
56
News

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

20 Juli 2017
182
Bandar Lampung

Polisi Bubarkan Konvoi HTI

16 April 2017
34
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019