• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020

Alian by Alian
31 Desember 2020
in Hukum, Nasional, News
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com- Mahkamah Agung Republik Indonesia memaparkan pencapaian dan prestasi dalam Refleksi Akhir Tahun yang mencatat jumlah penanganan perkara sepanjang tahun 2020 mencapai 20.749 jumlah perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.550 perkara sudah diputuskan atau 99,04 persen penyelesaian perkara, sementara 199 perkara masih tersisa.

“Jumlah sisa perkara itu merupakan rekor baru terkecil sepanjang sejarah MA. Pandemi Covid-19 menjadi ujian bagi Mahkamah Agung sekaligus menjadi tantangan untuk memaksimal lembaga peradilan,” ujar Ketua MA, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH dalam penyampaian paparan pada acara refleksi akhir tahun 2020 di Mahkamah Agung, Rabu (30/12/2020).

Untuk jumlah pengaduan yang masuk ke MA, kata Syarifuddin, MA juga mencatat sebanyak 3.512 pengaduan diantaranya 1.684 selesai diproses dan 1.826 dalam proses. Sementara terkait surat rekomendasi Komisi Yudisial kepada MA, sebanyak 11 surat rekomendasi sudah ditindaklanjuti, 39 terkait teknis yudisial, dan 2 terlapor sudah lebih dahulu dijatuhi sanksi oleh MA. Selain itu, MA juga telah memberikan hukuman disiplin kepada 97 hakim dan hakim adhoc, 43 pejabat teknis, 8 pejabat sekretariat/struktural dan 13 staf dan PPNPN.

Pria yang mendapat anugerah dari Kemen PAN-RB sebagai Pemimpin Perubahan tahun 2020 menambahkan, munculnya covid memberikan hikmah terhadap persidangan elektronik, namun disisi lain belum ada payung hukum yang mengakomodir. Ia memastikan bahwa persidangan elektronik tetap mengacu pada aturan hukum dan MA bertekad memberikan kualitas yaitu keadilan tetap harus ditegakkan.

“Mahkamah Agung tidak berusaha untuk menjadi sempurna, namun akan terus berupaya untuk menjadi lebih berguna,” kata Syarifuddin.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

PT Dasa Karya Indonesia Rilis Program #NYATAKANsalingbantu Untuk UMKM

Next Post

Pusat Kajian Peradaban Melayu Gelar Refleksi Akhir Tahun

Related Posts

Foto Bersama AC Gree Dapat Hadiah Periode 5 Februari Hingga 10 Maret 2021

7 Februari 2021
17

PT Bank Syariah Indonesia Tbk Resmi Masuk Pasar Modal

6 Februari 2021
92

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Kembali di Official Store Tokopedia pada 1-4 Februari Mendatang

1 Februari 2021
14

Bank Syariah Indonesia Targetkan Jadi Pusat Ekonomi Keuangan Syariah Dunia

1 Februari 2021
16
Next Post

Pusat Kajian Peradaban Melayu Gelar Refleksi Akhir Tahun

Teras Rajeg Outdoor Venue Berikan Diskon 50% Untuk Pernikahan di Masa New Normal

Fahira Idris Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Untuk Negeri

PT. Gree Electric Appliances Indonesia Resmi Buka Cabang di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Rokok Filter vs Non Filter, Mana yang Lebih Bahaya?

6 September 2017
29
Politik

Makin Mantap, Hipni Gerilya Serap Aspirasi Masyarakat Lamsel

11 Desember 2019
43
Bandar Lampung

Wabup Lamsel Diperiksa KPK Selama Dua Jam

30 Juli 2018
79
Bandar Lampung

Menunggak Angsuran, Konsumen Sepeda Motor Ini Bingung

27 Februari 2017
329
Internasional

Wabah Flu Burung Tinggi, Raja Salman Tunda Kunjungan ke Maladewa

19 Maret 2017
17
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019