• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

UMP Lampung Tahun 2023 Naik Jadi Rp2.633.284,59

Alian by Alian
29 November 2022
in Business, Daerah, Ekonomi, News
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023.Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa UMP Lampung tahun 2023, ditetapkan senilai Rp2.633.284,59 perbulannya dan mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486 dan UMP Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001.

Selain itu juga dijelaskan bahwa, surat berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan.

Kemudian ketentuan UMP di Lampung sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, dikecualikan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Song Joong-Ki Ketagihan Nasi Goreng Asli Indonesia Hingga Diminta Coba Cilok

Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
7

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
35

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

RUPSLB Bukalapak Terima Pengunduran Diri Lu Zhang Dari Jajaran Komisaris

Maxim Kini Hadir di Kota Agung, Lampung dengan Harga Terjangkau

Peringati Hari Guru Nasional, Leon Travis Tolak Perundungan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Arinal-Nunik Luncurkan Kartu Petani Berjaya untuk Kesejahteraan Petani

16 Maret 2018
46
Entertainment

Baru Rilis, Nanon Korapat Bawakan Lagu ‘Please Try Again’ Spesial Buat Penggemar di Indonesia

1 Oktober 2023
88
Hukum

Damar: Berikan Efek Jera Pelaku KDRT

23 Februari 2017
74
Internasional

PBB Adakan Pungutan Suara Kutuk Kebrutalan Pasukan Israel

14 Juni 2018
22
Ekonomi

Yuk Cerdas Berinternet, Ruangguru dan Google Luncurkan Konten Edukatif

27 September 2019
78
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019