• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

UMP Lampung Tahun 2023 Naik Jadi Rp2.633.284,59

Alian by Alian
29 November 2022
in Business, Daerah, Ekonomi, News
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023.Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa UMP Lampung tahun 2023, ditetapkan senilai Rp2.633.284,59 perbulannya dan mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486 dan UMP Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001.

Selain itu juga dijelaskan bahwa, surat berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan.

Kemudian ketentuan UMP di Lampung sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, dikecualikan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Song Joong-Ki Ketagihan Nasi Goreng Asli Indonesia Hingga Diminta Coba Cilok

Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post

PermataBank Berikan Inspirasi Esensi Kekayaan Sesungguhnya Lewat Wealth Wisdom 2022 “Mindfully Recover”

RUPSLB Bukalapak Terima Pengunduran Diri Lu Zhang Dari Jajaran Komisaris

Maxim Kini Hadir di Kota Agung, Lampung dengan Harga Terjangkau

Peringati Hari Guru Nasional, Leon Travis Tolak Perundungan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Lee Jong Suk Siap Bertemu Fans Indonesia di Fan Meeting Minggu Depan

7 Juli 2023
33
Nasional

Mensos Risma Relokasi Keluarga Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Surabaya

11 Februari 2024
34
Lampung Foto

(Foto) Disoal Pemkot Bandarlampung, Perawatan BTS Jalan Terus

6 Februari 2017
57
Hukum

Penggunjung Lapas Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Nasi Bungkus

11 Agustus 2017
48
Daerah

Hipmi Lampung Siap Ramaikan Tugu Canang

17 Agustus 2017
501
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019