Jakarta,Lampungnews.com-Dalam dunia bisnis properti, akuisisi aset rumah lelang menjadi salah satu strategi investasi yang banyak dilakukan oleh investor. Selain dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar, investasi di bidang ini juga cukup menjanjikan.
Menurut Andros Martin, pakar lelang rumah dan founder dari Lelang Mastery, keuntungan utama dari akuisisi aset rumah lelang adalah dapat memperoleh rumah dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
“Salah satu alasan mengapa harga rumah lelang dapat lebih murah adalah karena kondisi rumah yang dijual bisa beragam, mulai dari rumah yang masih dalam kondisi baik hingga yang membutuhkan renovasi besar. Selain itu, rumah lelang juga dijual dengan sistem “as is” atau apa adanya, sehingga jika ada kerusakan atau kekurangan dalam rumah tersebut, maka pembeli harus menanggungnya sendiri,”kata Andros dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
“Namun, dengan memperhitungkan biaya renovasi dan perbaikan, harga rumah lelang tetap lebih murah daripada harga pasaran,”lanjutnya.
Andros Martin juga menjelaskan bahwa keuntungan lain dari akuisisi aset rumah lelang adalah adanya peluang untuk mendapatkan rumah di lokasi yang strategis dengan harga yang lebih terjangkau. Lokasi strategis yang dimaksud bisa berupa dekat dengan pusat kota, dekat dengan transportasi publik, atau dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.
“Dengan membeli rumah di lokasi strategis, investor dapat memanfaatkannya untuk disewakan atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,”kata dia.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengambil langkah investasi di bidang rumah lelang, penting untuk melakukan riset dan pengamatan terlebih dahulu. Andros meminta calon pembeli untuk mempelajari pasar properti dan membandingkan harga rumah di pasaran dengan harga rumah lelang.
“Anda juga perlu memperhitungkan biaya renovasi dan perbaikan yang harus dilakukan, sehingga keuntungan yang diperoleh nantinya bisa lebih maksimal,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahw pertumbuhan aset macet setiap tahunnya di Indonesia semakin bertambah. Menurut Bank Indonesia, pada Desember 2020, Non Performing Loan (NPL) di sektor properti mencapai 2,1%, naik dari 1,9% pada September 2020.
“NPL sendiri adalah kredit yang tidak dibayar oleh peminjam selama lebih dari 90 hari. Pertumbuhan NPL ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mengalami kesulitan membayar cicilan rumah mereka,”katanya.
Dengan adanya kondisi seperti ini,kata Andros maka peluang untuk memperoleh rumah lelang dengan harga yang lebih murah semakin terbuka. Para bank atau kreditur akan berusaha untuk menjual rumah-rumah yang dijaminkan oleh peminjamnya melalui mekanisme lelang.
“Investor yang cerdas dapat memanfaatkan peluang ini untuk memperoleh rumah dengan harga yang lebih murah dan mengembangkannya menjadi aset yang menguntungkan,”tuturnya.(*)