• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

BPJPH Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine

Alian by Alian
26 Juli 2023
in Nasional, News
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Sempat viral dalam beberapa hari ini informasi tentang adanya penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial. Merespon hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

“Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah,” lanjut Aqil menjelaskan.

Produk jus buah merk Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz. Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal. Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

“Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023,” lanjut Aqil.

Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

“Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. “Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” tandas Aqil.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Halalkemenagsertifikatviralviral videowine
Previous Post

Idol Grup Indonesia Terpilih untuk Proyek '2023 GROW TWOGETHER', Menjadi Peserta Pelatihan K-POP di Korea Selatan

Next Post

SMTOWN LIVE 2023: Konser Akbar Artis SM Entertainment Kembali Meriahkan Jakarta setelah 11 Tahun Vakum!

Related Posts

Tampil Kembali di Taman Ismail Marzuki Setelah 50 Tahun Berkarya, Godbless : Ini Sebuah Anugerah

5 Desember 2023
7

Band Rock Legendaris Indonesia ‘Godbless’ Siap Meriahkan Everyday Festival 2023

5 Desember 2023
3

Peringati Hari Disabilitas, TPN Ganjar-Mahfud Kini Miliki Juru Bahasa Isyarat

4 Desember 2023
12

Fan Benefit Bertambah, Tiket GMMTV Musicon di Jakarta Masih Tersedia Mulai Rp600 Ribuan

4 Desember 2023
16
Next Post

SMTOWN LIVE 2023: Konser Akbar Artis SM Entertainment Kembali Meriahkan Jakarta setelah 11 Tahun Vakum!

Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Prov. Bengkulu

Grup Idola Asal Indonesia Terbang ke Korea Selatan Bakal Ikuti Trainee Ala Idol K-Pop, 31 Juli Mendatang

Festival Lintas Melawai Blok M, Hadirkan Musisi Ternama Kenang Era 80-an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Sports

Watch the 60 sickest crossovers of the NBA season

4 September 2015
65
Entertainment

Kim Young Dae Ungkap Kesan Datang ke Jakarta dalam Fan Meeting Pertama

14 Mei 2023
15
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Bersama Dubes Sjachroedin Hadiri Haul Zainal Abidin Pagaralam

29 Februari 2020
1.2k
Hukum

Puluhan Driver Gojek Ramaikan Sidang Penganiayaan

14 Desember 2017
53
Nasional

Pelaku Penusuk Anggota Brimob Teriak Kafir dan ‘Allahu Akbar’

30 Juni 2017
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019