Pontianak, Lampungnews.com– Kasih ibu sepanjang masa. Tuo Moi tidak bisa berkata-kata, ia tampak menyambut kedatangan anak perempuan semata wayangnya dengan penuh rasa haru. Yen Yen (22) yang tersandung masalah di Malaysia kini telah kembali pulang ke rumah dengan selamat.
Yen Yen adalah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) asal Kota Pontianak yang dipulangkan kembali dari Malaysia karena menyalahi izin kerja (work permit). Sebelumnya, Yen Yen berangkat ke Malaysia bersama suami pada bulan Februari 2023. Selama 8 bulan di Malaysia, Yen Yen bekerja pada sebuah konter HP hingga akhirnya terjaring penertiban tenaga kerja ilegal oleh petugas imigrasi Malaysia pada November 2023. Sejak ditangkap hingga hampir tiga bulan lamanya Yen Yen sendirian tanpa bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga.
Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berkomitmen terhadap Pekerja Migran Indonesia bermasalah untuk mendapatkan perlindungan dan Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI), pada 16 Januari 2023 Kementerian Sosial RI telah membantu kepulangan Yen Yen ke Indonesia dan menampungnya sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang. Selama berada di RPTC Tanjung Pinang Yen Yen mendapatkan kebutuhan dasar, layanan psikososial serta dilakukan assessment.
Berdasarkan hasil rapid essessment yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan sebagai rencana layanan yang akan diberikan, Yen Yen kemudian di Rehabilitasi di UPT Kementerian Sosial, Sentra Antasena di Magelang sebelum nanti dipulangkan ke rumah.
Sentra Antasena di Magelang memberikan bantuan dan pendampingan bagi Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan residensial dan permakanan, pemberian arahan, pelayanan dukungan psikososial, pendampingan moral, konseling individu dan terapi vokasional salon. Berdasarkan minat dan bakat Yen Yen yang cukup mumpuni di bidang salon, Sentra Antasena di Magelang juga memfasilitasi Yen Yen untuk mengikuti kursus salon di luar sentra agar makin mengasah kemampuannya dan menjadi bekal keterampilan Yen Yen untuk bekerja di salon.
Selama 3 minggu menjalani rehabilitasi dan mengikuti terapi vokasional salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif. Yen Yen yang mulanya pendiam dan terkesan menutup diri mulai terbuka, ceria dan mengungkapkan keinginannya untuk segera pulang ke rumah bersama orangtuanya yang sudah sepuh.
Berdasarkan hasil koordinasi dan kerjasama Sentra Antasena di Magelang dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat untuk melakukan tracing alamat rumah, dimana Dinas Sosial Kalimantan Barat telah berhasil menemukan alamat serta orangtua kandung Yen Yen, maka pada tanggal 16 Februari 2024, Yen Yen di antar pulang untuk kembali ke rumah orangtuanya di Kelurahan Saigon, Kec. Pontianak Timur, Kota Pontianak.
“Sebuah perjalanan dan penantian yang panjang, puji syukur Yen Yen akhirnya bisa pulang. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen meningkat kemampuannya dan dapat segera bekerja untuk keluarga,” ungkap Richa Nurhayati, selaku perwakilan Sentra Antasena.
Untuk menunjang perekonomian keluarga, Sentra Antasena juga memberikan bantuan Atensi kepada Yen Yen berupa perlengkapan salon. Dibantu Dinas Sosial Kalimantan Barat dan keluarga, Yen Yen sudah didaftarkan untuk bekerja pada sebuah salon.
“Terimakasih kepada Kementerian Sosial khususnya Sentra Antasena di Magelang atas bantuan dan perhatiannya untuk yen Yen. 3 bulan lamanya saya tidak bisa tidur dan menelan makanan, pikiran saya terus tertuju pada Yen Yen. Kini anak saya sudah kembali ke rumah, terimakasih” ucap Tuo Moi, Ibu kandung Yen Yen.
Kementerian Sosial akan terus mengoptimalkan pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.(*)