• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Soroti Restoran No Park No Lard, LPPOM MUI Sebut Tak Ada Jaminan Halal

Alian by Alian
4 Oktober 2024
in Entertainment, Lifestyle, Nasional, News
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com– Kemunculan restoran dan kedai makan menggunakan label No Park No Lard membuat resah masyarakat. Diketahui istilah No Pork, No Lard memiliki arti tidak mengandung babi dan minyak babi.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menegaskan bahwa restoran dan kedai itu tidak dijamin kehalalannya.

Dia berpendapat bahwa restoran dan kedai label No Park No Lard seringkali di klaim oleh oknum-oknum tertentu sehingga tidak menjamin makanan atau minuman itu dikonsumsi.

“No pork, no lard. Itu tidak bisa dipakai jaminan (halal). Karena itu sebenarnya kembali ke zaman dulu, ketika zaman sertifikat halal belum ada, kemudian orang mengklaim sendiri,” ujar Muti Arintawati dalam diskusi bertema ‘Jual Produk Non Halal Jasa Retailer Tetap Harus Disertifikasi Halal di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Muti juga menambahkan kalau sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman memadai soal makanan pada restoran yang tidak memiliki minyak babi.

“Pemahaman orang itu hanya sekadar pork dan lard. Jadi kalau di situ no pork dan no lard bagaimana? Hewan, misalkan daging sapi bisa disembelih secara Islam atau tidak, kan enggak ada jaminan,”jelas Muti.

Dengan sejumlah fenomena tersebut, Muti mengajak umat Muslim agar tidak memilih kedai makanan yang hanya menggunakan label No Pork, No Lard.

“Di Indonesia sudah ada aturan jaminan produk halal, jangan milih itu. Karena kalau kita sebagai konsumen muslim, masih memilih produk yang tidak bersertifikat halal, tidak mendorong produsen untuk sertifikasi produknya. Jadi saya imbau bahwa kalau yang masih seperti itu, ya tidak usah dipilih,” papar Muti.

Melihat sejumlah fenomena itu pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal. Diketahui masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024.

Adanya peraturan itu, kata Muti pihaknya akan menegur restoran label “No Pork, No Lard” akan mendapatkan teguran setelah aturan itu berlaku dalam waktu dekat.

“Pasti akan mendapatkan teguran karena sudah wajib ya, karena mendapat keringanan untuk diperpanjang masa tegangnya itu hanya JPH dulu kalau UMK itu masih dikasih kesempatan sampai dua tahun lagi sampai 2026 tapi non UMK itu nanti di dua Minggu lagi,” kata Muti.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Halal
Previous Post

LPPOM MUI Imbau Restoran Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum 17 Oktober Mendatang

Next Post

Keceriaan Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Permainan Tradisional 

Related Posts

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
9

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
8

Gus Ipul Lantik 39 Ribu Lebih Pegawai Kemensos: Bukan Sekadar Seremonial

7 Oktober 2025
8

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sepanjang Oktober 2025

3 Oktober 2025
41
Next Post

Keceriaan Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Permainan Tradisional 

Mensos Gus Ipul Temui Masyarakat Rentan dan Miskin di Kota Ambon Serahkan Bantuan Rp29 Miliar Lebih 

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kemensos Bantu Korban TPPO di Riau

8 Juli 2023
10
Daerah

Museum Tulang Bawang Tak Terurus

9 Januari 2018
601
Lampung Foto

(Snapshot) Kaligrafi Asmaul Husna di Depan Kantor Pemkot Dicat Ulang

25 April 2017
160
Bandar Lampung

Waduh, Jembatan Pulau Pasaran Amblas

20 Oktober 2017
45
Nasional

Gugus Tugas COVID-19 Distribusikan 1.492.150 APD

30 April 2020
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019