Jakarta, Lampungnews.com — Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) temukan sebanyak 82 laporan terkait kesalahan konsumsi kental manis oleh balita, adapun temuan tersebut dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang berikan kental manis untuk dikonsumsi.
Penjelasan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers laporan hasil pengaduan kesalahan penggunaan dan promosi kental manis oleh masyarakat dan konsumen yang dilaksanakan secara online, Kamis, 7 November 2024.
Sekjen Kopmas, Yuli Supriaty mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah mengatur konsumsi dan promosi produk kental manis sejak 2018. Dan ditegaskan kental manis tidak dapat digunakan sebagai pengganti ASI untuk dikonsumsi bayi sampai usia 12 bulan.
“Kami bukan melarang atau memusuhi produknya ya. Kental manis tetap boleh dikonsumsi, misalnya topping untuk membuat puding,” ucap Yuli dalam Konferensi pers via zoom.
Adapun ia paparkan dari total keseluruhan terdapat 114 laporan pelanggaran ketentuan label pada kemasan dan pelanggaran promosi susu kental manis oleh produsen terdapat yang terdiri dari 5 laporan penulisan kata susu pada label.
Kemudian, 27 laporan kesalahan takaran saji pada label, 22 laporan pelanggaran iklan di tv, media cetak media online dan konten terintegrasi di sinetron dan acara tv dan 60 laporan pelanggaran oleh influencer/KOL di sosial media.
“Adapun sebanyak 140 pelapor adalah perempuan dan hanya 54 laporan dari laki-laki. Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki dalam hal isu kesehatan keluarga,” jelasnya.
Ia mengatakan, promosi produk kental manis dilarang divisualisasikan dengan anak usia dibawah lima tahun. Visualisasi produk kental manis juga dilarang sebagai hidangan tunggal sumber zat gizi.
Namun, sampai saat ini masih ada masyarakat yang memberikan kental manis sebagai pengganti susu untuk bayi. Kopmas juga menemui banyak masyarakat yang memberikan kental manis kepada anaknya.
“Terlebih daerah yang memang tidak terjangkau media sosial, internet, mereka enggak paham. Anaknya diberikan kental manis karena murah, merasa memberikan minuman sehat untuk anaknya,” kata Yuli.
Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, Irma Ardiana menjelaskan bila konsumsi kental manis secara berlebihan akan mempengaruhi konsumsi gula harian anak. Dimana asupan gula yang direkomendasikan untuk anak-anak tergantung pada usia dan aktivitas fisik mereka.
“Menurut American Heart Association (AHA), asupan gula maksimal harian untuk anak-anak adalah usia 2-3 tahun 4 sendok teh (16 gram) gula dan 9-13 tahun 6 sendok teh (24 gram) gula,” katanya.
Sehingga menurutnya orang tua harus secara aktif dan masif bisa memberikan pengawasan serta pemahaman bahwa anak balita khususya dibawah 12 bulan tidak bisa diberika kental manis.
“Ini harus diberikan edukasi lebih dalam sehingga bisa menyadarkan orang tua bahwa kental manis tidak penting dan tidak perlu diberikan,” jelasnya. (*)