• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

82 Laporan Terkait Kesalahan Konsumsi Kental Manis Ditemukan

Alian by Alian
7 November 2024
in Nasional, News
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) temukan sebanyak 82 laporan terkait kesalahan konsumsi kental manis oleh balita, adapun temuan tersebut dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang berikan kental manis untuk dikonsumsi.

Penjelasan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers laporan hasil pengaduan kesalahan penggunaan dan promosi kental manis oleh masyarakat dan konsumen yang dilaksanakan secara online, Kamis, 7 November 2024.

Sekjen Kopmas, Yuli Supriaty mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah mengatur konsumsi dan promosi produk kental manis sejak 2018. Dan ditegaskan kental manis tidak dapat digunakan sebagai pengganti ASI untuk dikonsumsi bayi sampai usia 12 bulan.

“Kami bukan melarang atau memusuhi produknya ya. Kental manis tetap boleh dikonsumsi, misalnya topping untuk membuat puding,” ucap Yuli dalam Konferensi pers via zoom.

Adapun ia paparkan dari total keseluruhan terdapat 114 laporan pelanggaran ketentuan label pada kemasan dan pelanggaran promosi susu kental manis oleh produsen terdapat yang terdiri dari 5 laporan penulisan kata susu pada label.

Kemudian, 27 laporan kesalahan takaran saji pada label, 22 laporan pelanggaran iklan di tv, media cetak media online dan konten terintegrasi di sinetron dan acara tv dan 60 laporan pelanggaran oleh influencer/KOL di sosial media.

“Adapun sebanyak 140 pelapor adalah perempuan dan hanya 54 laporan dari laki-laki. Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki dalam hal isu kesehatan keluarga,” jelasnya.

Ia mengatakan, promosi produk kental manis dilarang divisualisasikan dengan anak usia dibawah lima tahun. Visualisasi produk kental manis juga dilarang sebagai hidangan tunggal sumber zat gizi.

Namun, sampai saat ini masih ada masyarakat yang memberikan kental manis sebagai pengganti susu untuk bayi. Kopmas juga menemui banyak masyarakat yang memberikan kental manis kepada anaknya.

“Terlebih daerah yang memang tidak terjangkau media sosial, internet, mereka enggak paham. Anaknya diberikan kental manis karena murah, merasa memberikan minuman sehat untuk anaknya,” kata Yuli.

Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, Irma Ardiana menjelaskan bila konsumsi kental manis secara berlebihan akan mempengaruhi konsumsi gula harian anak. Dimana asupan gula yang direkomendasikan untuk anak-anak tergantung pada usia dan aktivitas fisik mereka.

“Menurut American Heart Association (AHA), asupan gula maksimal harian untuk anak-anak adalah usia 2-3 tahun 4 sendok teh (16 gram) gula dan 9-13 tahun 6 sendok teh (24 gram) gula,” katanya.

Sehingga menurutnya orang tua harus secara aktif dan masif bisa memberikan pengawasan serta pemahaman bahwa anak balita khususya dibawah 12 bulan tidak bisa diberika kental manis.

“Ini harus diberikan edukasi lebih dalam sehingga bisa menyadarkan orang tua bahwa kental manis tidak penting dan tidak perlu diberikan,” jelasnya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Mensos Gus Ipul Ajak Generasi Muda Teladani Tiga Sifat Pahlawan Ini

Next Post

Libatkan Ratusan UMKM, SIAL Interfood 2024 Diharapkan Dapat Bangkitkan Ekonomi Indonesia 

Related Posts

603.999 KPM Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Mensos: Akan Dialihkan ke Yang Lebih Berhak 

20 Juli 2025
4

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
17

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
29

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
14
Next Post

Libatkan Ratusan UMKM, SIAL Interfood 2024 Diharapkan Dapat Bangkitkan Ekonomi Indonesia 

INFINITE Gelar Konser di Jakarta Januari Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp950 Ribuan

Sinergi BP Taskin dan Kemensos Turunkan Angka Kemiskinan dan Pastikan Data Bansos Tepat Sasaran 

Mensos Siap Bersinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Dua Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke TNBBS, Disaksikan Menteri LHK

24 April 2017
85
Internasional

Khabib Serang Tim McGregor Karena Singgung Ayah dan Agamanya

8 Oktober 2018
45
Daerah

Ratusan Pejabat Pringsewu Tidak Terima Dimutasi

24 Januari 2017
67
Hukum

Pakai Sabu, Hakim PN Liwa Divonis 16 Bulan Penjara

7 Desember 2017
97
Hukum

Eks Anggota DPRD dan Sekretaris Partai NasDem Dijerat Pasal Berlapis

13 Juli 2017
58
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019