• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mensos Gus Ipul Jamin Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban Konflik Sosial dan Penyandang Disabilitas 

Alian by Alian
21 Januari 2025
in Nasional, News
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf berjanji akan memerhatikan pelindungan terhadap para korban konflik sosial dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara.

“Hak-hak harus dipenuhi, pelindungan juga harus diperkuat,”kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul usai rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam konteks HAM, lanjut Gus Ipul, Kemensos terfokus pada pelindungan sosial. Implementasinya berupa pemberian akses jaminan sosial terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Hak-hak penyandang disabilitas turut menjadi perhatian.

Tugas dan fungsi Kemensos tersebut kemudian diperkuat oleh Kementerian HAM melalui penerbitan peraturan menteri, sehingga aturan tersebut menjadi referensi Kemensos untuk menindaklanjuti pelindungan sosialnya.

“Hubungan antara Kementerian HAM dan Kemensos memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab bersama,”kata Menteri HAM Natalius Pigai.

Negara, lanjutnya, akan membantu memenuhi, remedial, rehabilitasi, dan restitusi kelompok yang harus mendapatkan perhatian negara. Misalnya, korban konflik sosial, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan kelompok disabilitas.

Natalius menilai urusan Kemensos sangat terkait dengan HAM. Kemensos memiliki sasaran program yang dikategorikan dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Sementara itu, Kementerian HAM memiliki 27 kategori kelompok.

“Mereka harus diberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan kebutuhan oleh negara,”kata Natalius.

Natalius mencontohkan sejumlah kasus yang perlu ditangani oleh dua kementerian ini, di antaranya konflik di Timor Leste yang berdampak terhadap 300 ribu orang. “Ini bagian tanggung jawab Kemensos. Kementerian HAM akan bantu buka pintu supaya mereka mendapat perhatian negara,”katanya.

Ia memastikan Kemensos dan Kementerian HAM akan mengidentifikasi identitas mereka yang menjadi korban konflik sosial. Lalu, sesuai keputusan pengadilan akan diberikan kompensasi.

Perhatian yang sama juga diberikan terhadap penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum. Kementerian HAM memastikan akan mengeluarkan peraturan untuk memastikan perhatian dan dukungan bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan, dan minoritas.

“Pemasungan terhadap kelompok disabilitas mental berpotensi terhadap ketidakadilan,”kata Natalius.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Dorong Ketahanan Pangan, Mensos Ajak Wamentan Integrasi Data di Sektor Pertanian

Next Post

Gandeng BNPT, Kemensos Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Sosial Eks Napiter

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
6

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
6

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
26

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8
Next Post

Gandeng BNPT, Kemensos Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Sosial Eks Napiter

Wamensos Agus Jabo Ungkap Alasan Perayaan Natal 2024 Dianggap Sangat Istimewa 

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

Kemensos Gerak Cepat Kirim Logistik dan Tagana untuk Korban Longsor Mamuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

PDI-P dan Golkar Bangun Komunikasi Kelembagaan

18 Juli 2019
159
Bandar Lampung

Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan, Jika Bandel Izin Dicabut

26 Mei 2017
49
Hukum

Pelaku Ujaran Kebencian Bernada SARA Ditangkap Polda Lampung

18 September 2017
268
Ekonomi

Tunjukan KTP, Nginap di Emersia Diskon 40 Persen

24 Januari 2017
84
Lifestyle

FaceApp, Aplikasi Wajah Tua yang Rentan ‘Jebol’ Privasi Pengguna

18 Juli 2019
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019