• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

BPKH Distribusikan SAR 152,4 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Alian by Alian
16 April 2025
in Nasional, News
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Acara serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf; Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, M. Arfi Hatim; Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin; dan Direktur Operational BRI, Hakim Putratama.

BPKH menyerahkan sebanyak SAR 152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH.

Amri Yusuf juga menjelaskan bahwa pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

Amri Yusuf juga menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.

Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada tahun 2023, living costdiberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan Lewat Program "Balik Kerja Bareng 2025"

Next Post

Fatma Gus Ipul Dorong Kemudahan Terapi Bagi Penyandang Disabilitas Penyakit Langka

Related Posts

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
7

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
7

Gus Ipul Lantik 39 Ribu Lebih Pegawai Kemensos: Bukan Sekadar Seremonial

7 Oktober 2025
6

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sepanjang Oktober 2025

3 Oktober 2025
22
Next Post

Fatma Gus Ipul Dorong Kemudahan Terapi Bagi Penyandang Disabilitas Penyakit Langka

Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Terapkan Bansos Digital Tahun Depan, Mensos: Punya Aset Tertentu Otomatis Tertolak 

BPKH Limited: Bawa "Indonesia" ke Tanah Suci Lewat Sekotak Nasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Sri Widodo Diberhentikan, Andi Surya Plt Ketua DPD Hanura Lampung

23 Januari 2018
136
Ekonomi

PT Bank Syariah Indonesia Tbk Resmi Masuk Pasar Modal

6 Februari 2021
120
Nasional

Risma Keberatan APBD untuk THR, Mendagri : Lampung Tidak Keberatan

7 Juni 2018
30
Hukum

Membunuh Pacarnya Sendiri, Pria Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

2 Agustus 2017
39
Bandar Lampung

Tokoh Lampung Soetan Syahrir Meninggal Dunia

30 Januari 2018
349
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019