Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Mukhlis Basri bersama empat orang lainnya, salah satunya seorang wanita.
Informasi sementara yang dihimpun Lampungnews.com, Minggu (22/1/17), Sekdakab Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap bersama seorang wanita oknum ASN Pemprov Lampung berinisial (O) dan satu Anggota DPRD Tanggamus berinisial (NI), dua pegawai swasta berinisial DL dan EY.
Kelimanya ditangkap petugas di kamar Nomor 207 Hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan di dalam dompet Mukhlis Basri ditemukan dua butir pil Erimin 5 (Happy Five) dan didalam kotak perhiasan milik O, ditemukan juga dua butir pil Erimin 5 sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan saudara Mukhlis dan O mengakui pil erimin tersebut didapat dari DL. Sedangkan DL pun mengakui kepemilikan pil itu.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, membenarkan adanya penangkapan Sekertaris Daerah Tanggamus, Mukhlis Basri, pada Sabtu malam.
“Ia benar, nanti sore pers rilis ya,” singkatnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (22/1) pagi.
(Adam & Davit)