Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan sudah lebih dari 74 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah menerima bantuan per 15 September 2025.
Hal tersebut disampaikan Mensos kepada awak media di Kantor Kementrian Sosial RI di Salemba Jakarta Pusat pada Senin (15/9 /2025).
“Hingga triwulan ketiga sembako BPNT tersalur hingga 15 September 2025 kepada 13.687.433 KPM (75,89 persen) dari total kuota 18.277.083 KPM dan PKH 7,4 juta KPM (74,43 persen) dari total kuota 10 juta KPM,” ujar Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk kegiatan proses buka rekening kolektif (Burekol) ada 428.294 KPM bantuan sembako dan 225.243 KPM bantuan PKH belum berhasil.
“Ada yang belum berhasil membuka rekening kolektif karena tidak memenuhi syarat administratif perbankan. Bisa karena NIK dan lain-lainnya. Kita akan pastikan sekali lagi, jika tidak bisa kita pindahkan ke masyarakat desil satu yang miskin ekstrim,” kata Gus Ipul.
“Yang belum berhasil Burekol akan kita alihkan kepada mereka yang di desil satu, khususnya yang baru mendapatkan satu jenis bansos. Bansos itu kan ada PKH, sembako, dan PBI. Kita ingin densil satu ini mendapatkan tiga jenis bansos tersebut,” lanjut Mensos.
Mensos mengakui pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat ada dinamika di lapangan.
“Ada hal-hal yang mungkin KPM yang sebelumnya mendapatkan menjadi bagian dari penyaluran program bansos maupun sembako tapi di triwulan kedua sudah tidak mendapatkan karena ada verifikasi dan rangking densil satu sampai empat. Ada penelusuran kita dari profil penerima bansos, untuk mengetahui rekening, dan bekerja sama dengan PPATK,” tambah Saifullah Yusuf.
Mensos menjelaskan pihaknya mulai bulan depan Oktober 2025 akan menyisir penerima bansos untuk triwulan keempat.
“Perubahan KPM bansos adalah perubahan DTSEN karena meninggal, lahir, menikah, pindah, dll. Keluarga penerima manfaat dari ASN, anggota DPRD, itu kita sisir dan pilah, kalau selama ini ada yang mendapat bansos maka pada triwulan keempat mereka tidak akan mendapatkan bansos lagi,” papar Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 yang sudah direvisi, maka mereka yang tidak mendapatkan bansos adalah mereka yang alamat tidak ditemukan, individu tidak ditemukan, meninggal dunia. Bekerja sebagai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD/Pejabat negara beserta keluarga nya, SDM sosial PKH, rehsos TKSK, beserta keluarga, memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan, nakes medis yang bekerja di fasilitas kesehatan, serta penerima bansos yang teridentifikasi melakukan perbuatan merusak kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Pemuktahiran DTSEN dapat dilakukan oleh Kemensos dan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. Kita akan koordinasikan dengan Bupati Walikota hingga Gubernur. Dengan kolaborasi ini maka proses pemuktahiran lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.
Ketika awak media bertanya terkait isu lainnya yakni pemeriksaan perwakilan dari PBNU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi alokasi kuota haji, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU menyebutkan pihaknya menghormati proses tersebut.
“PBNU mendukung upaya untuk pemberantasan korupsi. Kita menghormati langkah KPK dalam mengusut berbagai dugaan tindakan korupsi kepada siapapun. Kami memastikan PBNU tidak terlibat dalam pembagian kuota haji, saya bisa pastikan kita tidak terlibat. Jika ada pengurus yang dimintai keterangan nya, kita sungguh-sungguh menghormati. Kita harapkan mereka yang dimintai keterangan bisa memberikan penjelasan yang baik sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya. [*]